Peserta Gugur Ada 299 Orang, 1 Peserta Tes Susulan, Nilai Tertinggi 479

Senin 04-10-2021,17:38 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU TENGAH– Walaupun hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) belum dirangking oleh panitia daerah, namun dipastikan 299 peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan gugur. Lantaran tidak mengikuti SKD. Minggu (3/10) merupakan hari terakhir pelaksanaan SKD bagi peserta yang memilih tempat tes di Bengkulu. Sejauh ini, nilai passing grade tertinggi yang berhasil diraih dengan skor 479.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, 299 peserta yang tidak mengikuti ujian, tidak mengikuti ujian ini karena memang yang bersangkutan tidak hadir. Ada juga hadir ke lokasi namun tidak diperbolehkan masuk untuk mengikuti ujian SKD.

"Tidak diperbolehkan mengikuti ujian SKD karena yang bersangkutan tidak membawa persyaratan untuk mengikuti ujian SKD." ungkap Lipi.

"Seperti, yang bersangkutan hanya melaksanakan swab antigen, namun tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksinasi. Sedangkan sesuai ketentuan apabila hanya melakukan swab rapid antigen, maka peserta wajib menunjukkan sertifikat sudah divaksin," sambungnya.

Lipi menambahkan, dari pemantauan lapangan dari 299 peserta yang tidak mengikuti ujian SKD tersebut, paling banyak disebabkan oleh tidak memenuhi persyaratan untuk mengikuti ujian SKD tersebut. Selama lima hari banyak juga peserta yang tidak memenuhi syarat namun tetap bertekad ingin masuk dengan cara membela diri. Tetapi tetap tidak diperkenankan untuk masuk.

"Kita sangat menyayangkan hal itu, sedangkan di pengumuman yang sudah kita edarkan sudah jelas semua persyaratan yang harus dibawa saat ingin mengikuti ujian SKD," jelasnya.

Kemudian selama lima hari ini untuk peserta yang terpapar Covid-19 hanya ada satu orang dan sudah melaporkan kepada pansel. Karena yang bersangkutan melaporkan sudah melaporkan dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter, maka yang bersangkutan akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti ujian SKD.

"Akan kita laporkan ke BKN pusat dan akan kita jadwalkan ulang. Mengenai waktunya nanti akan kita informasikan lebih lanjut kepada peserta yang bersangkutan. Selain itu untuk diketahui untuk raihan nilai passing grade tertinggi di CPNS Benteng pada tahun 2021 ini berada diangka 479," ujarnya

Sambungnya, untuk pengumuman perangkingan hasil tes SKD ini kepada peserta diminta untuk menunggu dan selalu memantau website BKPSSM Benteng, sebab pihaknya masih menunggu instruksi lanjutan dari pusat. "Nanti akan ada integrasi nilai SKD secara keseluruhan, namun itu dilaksanakan setelah tahapan tes SKD CPNS se Indonesia ini selesai dilaksanakan," tutup Lipi. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait