Kepergok Maling Tas Jemaah Sedang Salat, Warga Sawah Lebar Diamankan

Sabtu 09-10-2021,14:34 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    BENGKULU -Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria inisial GU (48), warga asal Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. GU diduga melakukan tindak pidana pencurian, dengan menyasar jemaah salat di Masjid An-Nur Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. BACA JUGA:  Memiliki Efek Seperti Ganja, Polres Bengkulu Selidiki Catnip GU melakukan aksinya dengan mencuri tas milik Apriadi Mansyah (30), warga Pematang Gubernur saat datang ke masjid untuk melaksanakan ibadah salat Asar. Saat melaksanakan salat, korban meletakan 1 unit tas di pinggir korban yang tengah salat ke arah jendela masjid. Saat korban sedang salat, pelaku yang juga saat itu berpura-pura melaksanakan salat kemudian mengambil tas milik korban yang terletak. Sehingga selesai korban salat, ia tidak mendapati tas miliknya yang berisikan 1 unit laptop, 1 unit tablet dan 1 unit handphone. Beruntung aksi pelaku dipergoki oleh jemaah lain yang juga saat tersebut usai melaksanakan salat di masjid. Sadar aksinya diketahui, pelaku kemudian melarikan diri hingga dikejar oleh warga sampai ke kawasan Pasar Minggu. Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian. Mendapatkan informasi, polisi lalu mengamankan pelaku ke Mapolres Bengkulu. "Iya pelaku tindak pidana pencurian di masjid yang ada di kawasan Sukamerindu sudah kita amankan, dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik," kata Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto, Sabtu (9/10). BACA JUGA:  Eks Gedung UGD Jadi Gerai Belanja Modern, Rektor UPP Ngaku Tidak Tahu Dari tangan pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit tas, 1 laptop, 1 tablet dan 1 unit handphone. Merupakan hasil pencurian tas yang dilakukan pelaku. (tok) Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait