Lagi Nyabu, Oknum Sekdes Ditangkap, Dapat Barang dari Mantan Kades

Sabtu 09-10-2021,15:29 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum perangkat desa.

Kali ini oknum Sekdes berinisial Na (27), warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran berhasil diamankan saat sedang menghisap sabu bersama rekannya berinisial BI (38) juga warga Desa Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran.

BACA JUGA:  Eks Gedung UGD Jadi Gerai Belanja Modern, Rektor UPP Ngaku Tidak Tahu Tidak hanya membekuk oknum Sekdes tersebut, Satresnarkoba bersama personil Satintel dan Polsek Jajaran juga berhasil membekuk oknum mantan kades berinisial He alias Wa (48).

He alias Wa ini sendiri ikut dibekuk tim gabungan lantaran diduga merupakan pengedar sabu atau penjual sabu yang dikonsumsi oknum Sekdes dan rekannya.

Dijelaskan Kapolres RL AKBP Puji Pratyitno, S.IK, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, SH, MH didampingi Kasi Humas Iptu Syahyar, SH dan Kanit Narkoba Ipda M. Azhara K, SH saat release kemarin, para pelaku narkoba tersebut diamankan Selasa (6/10) dini hari pukul 01.30 WIB secara hampir bersamaan.

Pengungkapan diawali, dari oknum Sekdes dan rekannya yang diketahui sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu rumah semi permanen.

Diduga rumah tersebut memang menjadi tempat atau lokasi untuk mengkonsumsi sabu.

Tidak hanya mengamankan keduanya. Di lokasi pengerebekan polisi berhasil mengamankan daun ganja di bawah karpet lantai, satu paket sabu sisa pakai.

“Kita juga mengamankan seperangkat alat hisap sabu beserta tiga batang pohon ganja yang dibungkus dalam karung. Serta diduga baru saja dicabut dari tempat tanamnya. Diduga ganja tersebut merupakan milik BI rekan dari oknum Sekdes. Yang kita amankan bersama, saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu,’’ terang Susilo.

Mantan Kades

Dilanjutkan Susilo, setelah dilakukan pengembangan, dari keterangan oknum sekdes, sabu didapat dari He alias Wa (48) yang rumahnya bersebelah dinding dengan tempat mereka mengkonsumsi sabu.

Lalu mereka langsung bergerak ke rumah He alias Wa yang tepat disebelah lokasi pengerebekan. Polisipun berhasil mengamankan He alias Wa di rumahnya tanpa perlawanan.

Bahkan, tambah Susilo, dari tangan He alias Wa mereka berhasil mendapatkan barang bukti narkoba cukup banyak. Masing-masing 1 peket sedang sabu dan 20 paket kecil sabu siap pakai.

BACA JUGA:  Ladang Ganja di HL Bukit Balai Rejang, Pemilik 700 Batang Ganja Kabur Serta 2 unit timbangan digital, 1 pack plastik bening, tiga unit handhone. Seperangkat alat hisap sabu dan buku catatan, diduga terkait transaksi narkoba.

“Untuk para pelaku dan seluruh barang bukti saat ini sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Rejang Lebong. Kita masih mendalami asal usul narkoba jenis ganja milik BI.  Dan narkoba jenis sabu milik pengedara berinisial He alias Wa, yang juga diketahui merupakan mantan kades tersebut,’’ demikian Susilo. (dtk)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait