Disperindag dan Penerima Bantuan UMKM Diperiksa Polisi

Sabtu 09-10-2021,15:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

    BENGKULU - Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu masih mendalami indikasi keterlibatan pelaku lain pemotongan bantuan untuk pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) di Desa Air Napal, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah. Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. Dari penyidikan sementara pihak kepolisian, sejauh ini telah memintai keterangan sebanyak 57 penerima manfaat dari bantuan UMKM. Selain itu Penyidik juga telah memintai keterangan tiga orang saksi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkulu Tengah. "Sejumlah saksi sudah diminta keterangan, dari penerima bantuan sebanyak 57 orang dimintai keterangan dan tiga orang dari Disperindag Kabupaten Benteng," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan. Dirinya menambahkan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui dan terkait dengan pemotongan bantuan tersebut masih akan terus dilakukan. Hingga hal tersebut dirasa cukup oleh penyidik. "Masih proses pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, penyidikan masih dilakukan," tukasnya. Sementara itu, terhadap empat orang tersangka OTT, saat ini penyidik mulai menyusun berkas perkara terhadap keempatnya agar dapat segera dilakukan pelimpahan tahap I secepatnya. Bahkan beberapa waktu lalu penyidik telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas keempat tersangka ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.(tok)

Tags :
Kategori :

Terkait