Jadi Bandar, Mantan Kades Ngakunya Terpaksa Jual Sabu untuk Sekolah Anak

Senin 11-10-2021,08:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP – Keterlibatan oknum perangkat desa  terjun ke dalam dunia hitam peredaran narkoba kebanyakan karena faktor ekonomi. Ini jugalah yang diakui oknum mantan Kades salah satu desa di Kecamatan Sindang Dataran berinisial He alias Wa (48).

Ini disampaikan Kapolres Rejang Lebong (RL) AKBP Puji Prayitno, S.I, MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Susilo, Sh, MH kepada RB.

BACA JUGA:  Lagi Nyabu, Oknum Sekdes Ditangkap, Dapat Barang dari Mantan Kades

‘’Mantan kades berinisial He alias Wa yang menjadi terduga bandar, mengaku sudah satu tahun belakangan menggeluti bisnis narkoba khususnya jenis sabu. Alasannya karena ekonomi, detailnya butuh biaya untuk anak sekolah. Sedangkan barang selama ini dipasok dari salah satu warga Binduriang berinisial Hs dan masih dikembangkan,’’ sampai Susilo.

Dilanjutkan Susilo, sedangkan keterangan oknum Sekdes berinisial Na mengakui membeli sabu dari He seharga Rp 100 ribu dan dikonsumsi bersma rekannya BI.

‘’Oknum Sekdes ini mengaku membeli sabu dari mantan kades Rp 100 ribu. Dan selama ini setidaknya sudah empat kali menggunakan sabu di lokasi yang sama atau di tempat oknum mantan kades tersebut,’’ sambung Susilo.

Sedangkan untuk rekan Na, sambung Susilo, yaitu BI pengguna sabu sekaligus pemilik tiga batang ganja mengakui bahwa ganja tersebut hasil tanam sendiri di kebunnya dan memang baru dicabut.

Tanam Ganja Sendiri

Ganja tersebut diambil dari kebun kopi miliknya di wilayah Desa Air Nau Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU). Sehingga, tambah Susilo, mereka langsung melakukan pengembangan dan pengecekan ke lokasi kebun milik BI di Kecamatan SBU.

BACA JUGA:  Longsor Mengintai Jalur Ulu Manna

Sayangnya mereka hanya menemukan tiga batang ganja yang berukuran lebih kurang setinggi 5 CM. Serta menemukan bekas - bekas bongkaran tanah yang diduga dari tanaman ganja.

‘’Kita sudah melakukan pengecekan lokasi kebun milik BI di wilayah Desa Air Nau Kecamatan SBU. Hasilnya, ditemukan tiga batang pohon ganja yang masih kecil ditumpang sari dengan tanaman kopi dan cabe milik BI. Kita menduga pohon ganja yang besar atau siap panen sudah dicabut oleh orang lain setelah mengetahui BI ditangkap polisi. Ini terbukti dengan banyaknya bongkaran tanah bekas tanaman di cabut,’’ demikian Susilo. (dtk/rakyatbengkulu.com)

Simak Video Berita 
Tags :
Kategori :

Terkait