Bimtek Penyampaian LKPM Online Perizinan Berusaha, Diikuti 105 Perusahaan

Kamis 14-10-2021,14:11 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Untuk memaksimalkan pencapaian tahun ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Bengkulu gencar melakukan sosialisasi. Salah satunya, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian LKPM Online Perizinan Berusaha bagi para pelaku usaha di Provinsi Bengkulu, yang dilakukan sejak 12-14 Oktober.

Kadis PMPTSP Provinsi Bengkulu, Karmawanto, melalui Kabid pengendalian pelaksanaan penanaman modal, Irwan, menjelaskan bahwa capaian investasi tahun ini, minim pelaporan dikarenakan kendala dari dampak Covid-19. Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk pelaporan.

“Bimtek ini semuanya berjumlah 105 perusahaan yang dibagi menjadi tiga hari. Tiap harinya ada 35 perusahaan yang ikut. Jadi memang tujuan kita melakukan Bimtek ini, agar para pengusaha yang ada di provinsi Bengkulu, agar perizinannya semua beres,” kata Irwan, usai melakukan penutupan Bimtek Penyampaian LKPM Online Perizinan Berusaha bagi para pelaku usaha di Provinsi Bengkulu.

Dijelaskannya, saat ini untuk kasus konfirmasi positif Covid-19, mulai berkurang. Menurutnya, dengan turun kasus ini, menjadi sinyal baik untuk mulai melakukan usaha. Sehingga, untuk penyampaian laporannya tanpa kendala, dari dampak pandemi Covid-19. Yang mana membuat capaian investasi di Provinsi Bengkulu menurun.

“Jadi memang saat ini masih ada perusahaan yang belum menyampaikan itu. Karena memang ketidaktahuan, juga sistem nya online. Jadi masih banyak yang belum memahami. Jadi tujuan kita itu, agar investasi di Bengkulu ini tercatat. Apa yang mereka lakukan bisa tercatat di sistem yang sudah dibuat oleh kementerian investasi," papar Irwan.

Apalagi, saat ini menggunakan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang merupakan aplikasi proses perizinan berbasis digital. Sehingga, mempermudah melakukan perizinan usaha.

“Karena didalam OSS ini masih banyak yang belum memahami. Jadi kami berinisiatif untuk membantu para pengusaha itu, dalam rangka memperbaiki perizinan. Serta kewajiban dari pengusaha sesuai dengan undang-undang nomor 25 , bahwa tiap pengusaha itu diwajibkan untuk melaporkan kegiatan usahanya di setiap bulan. Atau triwulan. Jadi itu harus dilaksanakan,” kata Irwan.

Kemudian, melihat dari target capaian investasi Provinsi Bengkulu tahun 2021 sebesar Rp 7,2 triliun. Maka pihaknya terus berkoordinasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada seluruh perusahaan dan pelaku usaha agar mereka rutin melaporkan capaian hasil usahanya tersebut.

“Target kita tahun ini, Rp 7,2 triliun untuk provinsi Bengkulu di 2021 ini. Jadi memang pada triwulan kedua ini kita baru diangka Rp 2,6 triliun. Karena masih banyak yang harus kita kejar, mudah mudahan di triwulan keempat nanti bisa tercapai. Karena kita selalu melakukan koordinasi dan sosialisasi dengan perusahaan. Agar dia melaporkan kegiatan perusahaannya,” ungkap Irwan.

Sebelumnya, Kadis Dinas PMPTSP Provinsi Bengkulu, Karmawanto, menyampaikan melihat kondisi pandemi Covid-19 mulai melandai ini, pihaknya optimis bahwa pada triwulan ketiga nanti. Untuk capaian investasi bisa menyentuh angka Rp 5 triliun.

“Target kita di 2021 optimis nya bisa mencapai 7,2 triliun. Kemudian, kita berharap di triwulan ketiga ini bisa mencapai di 5 triliun ya. Covid 19 kan sudah mulai melandai, sehingga tidak ada alasan lagi untuk pelaku usaha untuk tidak melaporkan kegiatan investasi mereka,” kata Karmawanto. (adv)

Tags :
Kategori :

Terkait