CURUP, rakyatbengkulu.com – Sejak beberapa bulan belakangan, di beberapa traffic light milik pusat maupun provinsi sering mengalami ‘Hidup Mati’. Baik itu karena ada kerusakan alat maupun hanya sekadar pulsa tokennya habis alias belum diisi. Hal ini cukup membuat keresahan ditengah masyarakat khususnya para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintasi lokasi traffic light. Untuk memaksimalkan fungsi traffic light tersebut, khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) RL melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten RL sudah menyurati resmi pemerintah pusat. Surat tersebut guna meminta agar traffic light tersebut kewenangannya diserahkan kepada Pemkab RL dalam hal ini Dishub Kabupaten RL. ‘’Kita sudah menyurtai secara resmi agar kewenangan traffic light pemerintah pusat dilimpahkan atau diserahkan ke kita. Agar jika ada kerusakan maupun kendala lain, kita bisa langsung menindaklanjuti sesuai dengan pengajuan kebutuhan anggaran nantinya,’’ sampai Kepala Dishub Kabupaten RL Rachman Yuzir, S.Sos kepada RB kemarin. Karena, sambung Rachman, jikapun kerusakan diperbaiki oleh pemerintah pusat, namun butuh rentang waktu dan proses yang cukup panjang. Sedangkan kalau sudah dimenjadi kewenangan kabupaten, setiap tahun anggaran bisa diusulkan anggarannya melalui APBD Kabupaten RL. ‘’Ada lima lokasi traffic light milik pemerintah pusat disepanjang jalan negara. Mulai dari simpang korem (Batalyon, red) Curup Selatan, Simpang Sukowati komplek perkantoran, Simpang Bundaran, Simpang Jalan Merdeka Pasar Tengah dan Simpang Sukaraja Kecamatan Curup Timur. Namun sayangnya surat kita sampai saat ini belum direspon oleh pemerintah pusat,’’ demikian Rachman. (dtk)
Traffic Light Sering Rusak, Dishub Surati Pusat
Senin 18-10-2021,16:34 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :