BENGKULU, rakyatbengkulu.com - H. Ariyono Gumay S.STP resmi beli piutang PT. Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Safir Bengkulu dari tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu senilai Rp 40 Miliar.
Dengan hal tersebut seluruh debitur yang masih memiliki utang kepada Bank Safir Bengkulu, dapat melakukan pembayaran kepada H. Ariyono Gumay S.STP yang dalam hal ini sekaligus sebagai Cessionaris PT. BPRS Safir Bengkulu. Ketua Tim Likuidasi PT. BPRS Safir Bengkulu, Armen Muhammad Nur mengatakan seluruh aset Bank Safir dalam hal ini aset kredit telah dialihkan kepada Ariyono Gumay. Terhitung saat ini, seluruh kredit Bank Safir menjadi hak Ariyono Gumay untuk melakukan penagihan berikutnya. Pihaknya telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Piutang dan Perjanjian Penyerahan Piutang (Cassie). "Terhitung hari ini seluruh kredit Bank Safir Bengkulu sudah menjadi hak bapak Ariyono Gumay. Total aset yang dialihkan senilai Rp 40 milir dengan total nasabah 1.543 yang tersebar di Kabupaten dan Kota di Provinsi Bengkulu," sampainya, Minggu (24/10.Beli Piutang Bank Safir Rp 40 Miliar, Ariyono Gumay Bebaskan Bunga Debitur
Senin 25-10-2021,03:26 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :