Pembunuh Perangkat Desa di Bengkulu Tengah DPO

Rabu 27-10-2021,17:43 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Pihak kepolisian mengantongi identitas tersangka pembunuh perangkat desa SE (45), warga Desa Lubuk Unen Baru Kecamatan Merigi Kelindang Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif mengatakan, pelaku pembunuh yang mengakibatkan SE meregang nyawa di kantor desa lantaran ditikam pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bengkulu. Saat ini tersangka pembunuh perangkat desa ini tengah dilakukan pengejaran. Bahkan terhadap tersangka saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kita sudah gelar perkara dan untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka dan saat ini telah masuk DPO. Tersangka yang ditetapkan baru satu orang," kata Teddý. Ia menyebutkan motif tersangka melakukan hal tersebut kepada korban diawali kasus pemerasan yang dilakukan tersangka hingga akhirnya berujung pembunuhan. "Motifnya pemerasan yang akhirnya timbul kepada pengancaman hingga berujung peristiwa tersebut," pungkasnya.(tok)

Tags :
Kategori :

Terkait