BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu Bengkulu mengamankan seorang perempuan berinisial AS (37) warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bengkulu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol M. Simaremare mengatakan bahwa AS diamankan di warung miliknya yang berada di kawasan jalan Citanduy Kota Bengkulu, Kamis (28/10). Berawal saat petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu. Mendapatkan informasi petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang perempuan yang berada di salah satu warung manisan. Petugas kemudian langsung mengamankan wanita tersebut dan dari hasil penggeledahan didapati sebanyak 4 paket narkotika jenis sabu dari tangan pelaku. "Dari penggeledahan diamankan sebanyak empat paket sabu. Dan saat dilakukan pemeriksaan bahwa pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Dan saat ini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," sampainya, Jumat (29/10). Ia menambahkan, AS dicurigai sebagai penjual atau pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Bengkulu lantaran barang yang ditemukan tersebut merupakan paket yang siap edar. "Untuk sementara kita sangkakan dia ini sebagai penjual atau pengedar. Namun hal ini masih harus kita lakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(tok)Perempuan Pemilik Sabu Diamankan Bersama Paket Siap Edar
Jumat 29-10-2021,15:49 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :