Jelang Pilkades Serentak Ada 454 Warga Baru di Benteng

Sabtu 30-10-2021,14:32 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG, rakyatbengkulu.com - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) 20 November mendatang, warga baru Benteng mengalami peningkatan hingga 454 orang.

 Sekretaris Dinas Dukcapil Benteng, Adnan Kasidi, SE menjelaskan, berdasarkan data bulan September dan Oktober ini, warga daerah lain yang mengurus pindah menjadi penduduk Benteng mencapai 454 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Benteng.

 "Pada bulan September, Kecamatan Karang Tinggi ada 17 orang, Talang Empat ada 15, Pondok Kelapa ada 54 orang, Pematang Tiga ada sembilan orang, Pagar Jati ada delapan orang. Kemudian Taba Penanjung sembilan, Merigi Kelindang satu orang, Merigi Sakti sembilan orang, Pondok Kubang 26 orang, Bang Haji satu orang dan Semidang Lagan ada 103 orang," paparnya

 Khusus bulan Oktober, Kecamatan Karang Tinggi ada sembilan orang, Talang Empat ada 13, Pondok Kelapa ada 30 orang, Pematang Tiga ada delapan orang, Pagar Jati ada empat orang. Kemudian Taba Penanjung 10 orang, Merigi Kelindang tiga orang, Merigi Sakti empat orang, Pondok Kubang 13 orang, Bang Haji satu orang dan Semidang Lagan ada 96 orang.

 "Dari 11 Kecamatan ini, Semidang Lagan merupakan wilayah terbanyak perpindahan warga keluar masuk. Kita tak heran kalau menjelang Pilkades, Pemilu dan Pilkada banyak perpindahan warga dari luar ke Kabupaten Benteng. Pada saat ini salah satu buktinya sudah mencapai 454 orang selama dua bulan terakhir ini. Belum ditambah bulan sebelumnya," jelasnya

 Selain itu, berdasarkan laporan yang sampai kepada dirinya untuk perekamam e-KTP bagi pemula atau remaja yang memasuki usia 17 tahun dan pencetakan KTP pada saat ini mengalami peningkatan. Semua ini tidak terlepas akan dilaksanakannya pilkades serentak yang akan dilaksanakan oleh 76 Desa di Kabupaten Benteng.

 "Peningkatan memang nampak jika dibandingkan dengan sebelumnya. Mereka yang datang langsung kita layani, sebab sesuai ketentuan anak yang sudah 17 tahun sudah diwajibkan juga untuk mengurus dan membuat KTP. Sebab apabila sudah memiliki KTP, maka mereka diperbolehkan untuk menjadi pemilih dalam Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 20 November mendatang," ungkapnya

 Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Benteng, Drs. Tomi Marisi, M.Si menjelaskan, tahapan pilkades sudah pencetakan surat suara. Disurat suara ini nantinya akan tertera nomor urut dan foto dari masing-masing calon kades (Cakades) setiap desa.

 "Pelaksanaan hari H pilkades hingga saat ini tidak ada perubahan, tetap 20 November mendatang. Semua persiapan panitia kabupaten hingga tingkat desa terus dilakukan agar pilkades berjalan lancar dan aman,’’ ujar Tomi. (jee)

Tags :
Kategori :

Terkait