rakyatbengkulu.com, NASIONAL - Rencana untuk menetapkan momen Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai hari besar nasional terus dikaji.
Opsinya, momen serangan Belanda dalam Agresi Militer II kepada Kota Jogyakarta itu akan menjadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara Guna membahasnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambangi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X di Komplek Kepatihan, (1/10). BACA JUGA: Sultan Minta Aparat Usut Tuntas Dugaan Pencairan Klaim Dana Covid 19 Fiktif Mendagri Tito Karnavian mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menerima usulan Gubernur DIJ sejak tahun 2018. Atas usulan tersebut, lanjut dia, Presiden menugaskan Menteri Sekretaris Negara untuk melakukan rapat koordinasi. Hasilnya, pada 2 Oktober 2019 diputuskan Kemendagri untuk menindaklanjuti usulan tersebut sekaligus menjadi Kementerian Pemrakarsa. "Memfollow up untuk bekerjasama atau mendalami usulan pemerintah provinsi, bapak gubernur DIY," ujar Tito. Mantan Kapolri itu menjelaskan, prosesnya saat ini masih dalam kajian. Sebab, sebelum diputuskan ada prosedur yang harus dijalani. Sesuai aturan hukum, penetapan hari besar harus diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres). Nah, pembentukan Keppres harus melalui kementerian pemrakarsa dan dilanjutkan dengan rapat antar kementerian/lembaga. "Hasil rapat itulah nanti akan disampaikan usulan kepada bapak presiden," jelasnya. Sejauh ini, pemerintah DIJ sudah melakukan sosialisasi dan menyiapkan naskah akademik tentang usulan tersebut. Selain itu, juga sudah ada 58 elemen masyarakat yang memberikan dukungan atas rencana tersebut. Namun, lanjut Tito, pemerintah pusat ingin agar naskah akademik diperkuat. Pihaknya menginginkan agar narasi tidak hanya bersifat lokal, namun juga nasional.Serangan Umum 1 Maret Bakal Jadi Hari Besar Nasional
Selasa 02-11-2021,10:33 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :