Empat Kandidat Ketum KONI Ambil Formulir

Rabu 03-11-2021,12:14 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Hingga Selasa (2/11), tercatat ada empat orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran Calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu. Plt Ketua KONI Provinsi Bengkulu Sanuludin, mengatakan pihaknya berharap mereka bisa mengembalikan formulir pendaftaran itu. Dengan harapan semakin banyak kandidat calon untuk pimpinan KONI Provinsi Bengkulu.

"Saat pengembalian formulir, Caketum wajib hadir. Tidak bisa diwakilkan melalui tim. Caketum hadir, dan hari itu melakukan penyerahan persyaratan, dan tidak ada pemeriksaan persyaratan," kata Sanuludin kemarin.

Ia berharap kompetisi Caketum ini bisa berjalan dengan baik. Kalau bisa lebih banyak lebih bagus, sehingga nanti pihaknya dapat menyeleksi sesuai dengan aturan yang sudah dibuat oleh panitia. Persyaratan persyaratan tidak boleh dilanggar.

"Dan nanti tim akan rapat sendiri di proses untuk pemeriksaan berkas itu. Pengumuman nya pun nantinya pada saat Musprov," imbuhnya.

Kemudian, saat pelaksanaan Musprov ada waktu untuk laporan tim penjaringan, kepada pimpinan sidang. Berkenaan dengan hasil penjaringan bakal calon Caketum itu, serta tentang memenuhi syarat atau tidak.

"Dan nanti akan disahkan oleh pimpinan sidang dari Balon menjadi Calon. Dilanjutkan dengan visi dan misi dalam Musprov itu. Kita rencanakan dalam satu hari itu, kita fokus di pemilihan umum," paparnya.

Sementara itu, berkenaan dengan program program andalan Caketum KONI Provinsi Bengkulu. Nantinya akan diselenggarakan kepada Ketum terpilih. Yang nantinya untuk penyusunan program diserahkan ke Ketum terpilih, usia proses penjaringan.

Untuk diketahui, penjaringan Caketum KONI masa bakti 2021 hingga 2025 resmi dibuka hingga 10 November 2021 mendatang. Terkait dengan penjaringan saat ini sudah ada empat formulir yang ambil. Kemarin (1/11) ada dua orang. Dadang Mishal dan Yanto dari KONI Benteng. “Yang Yanto ini formnya buat siapa kita belum tahu ya, apakah untuk dirinya atau mewakili. Dan kemarin ada dua orang juga yang ambil form, dari Mantan Wagub Dedy Ermansyah dan Ketua PSI Provinsi Bengkulu Yogi Permadani,” kata Sanuludin.

"Penjaringan ini semoga lancar dan memenuhi syarat semua ya. Kalau Hijazi sekarang kan masih melihat lihat situasi, sampai sekarang belum mengambil formulir," sambungnya.

Berdasarkan SK KONI Pusat Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pergantian Antar Waktu Personalia Pengurus KONI Provinsi Bengkulu Masa Bakti 2017-2021 tertanggal 30 Maret 2021 dimana Drs Sanulludin ditetapkan sebagai pelaksana tugas. Yang kepengurusan KONI dibawah kepemimpinan Sanuludin itu akan berakhir pada bulan Desember 2021. (war)

Tags :
Kategori :

Terkait