BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Seorang isteri sah diseret dan dicekik suaminya lantaran ingin melabrak pelakor atau isteri muda, dari sang suami.
Membuat sang suami inisial MP (47), warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu harus berhadapan dengan hukum. BACA JUGA: Oknum Penyuluh Agama Asusila Dipecat MP diringkus unit PPA Polda Bengkulu, lantaran diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istri sahnya berinisial ES (46) beberapa waktu lalu. Kronologi kejadian berawal pada, Selasa (5/10) lalu. Korban ES mendatangi sebuah rumah yang berada di kawasan Sungai Rupat Kota Bengkulu. Di sini, merupakan kediaman dari pelakor, selingkuhan terlapor. Sesampai di lokasi ternyata terlapor berada di sana. Pada saat korban berusaha masuk ke dalam rumah tersebut, terlapor kemudian menghalangi korban. BACA JUGA; Praperadilan Tersangka Pencabulan Anak Ditolak Hakim Bahkan menyeret korban ke luar. Tak hanya itu, terlapor juga memukuli dan mencekik korban hingga korban mengalami luka dan lebam. Tak terima, korban pun memutuskan melaporkan kejadian ke Polda Bengkulu. Kanit PPA Polda Bengkulu, AKP. Nurul Huda, Rabu (3/11) membenarkan bahwa terlapor MP. Saat ini, Tsk telah diamankan di Unit PPA Mapolda Bengkulu terkait kasus KDRT. "Kronologisnya sang istri mengikuti dia (pelaku) yang pergi ke tempat istri mudanya. Kemudian saat si istri mau masuk ke rumah, dihalangi oleh pelaku sehingga terjadi keributan dan kekerasan tersebut," ungkapnya. Saat ini pelaku telah diamankan di Unit PPA Polda Bengkulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara itu atas kasus tersebut masih dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (tok) Simak Video BeritaNiat Ingin Labrak Pelakor, Isteri Sah Diseret dan Dicekik Suami
Rabu 03-11-2021,15:38 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :