BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial BG (24), warga Kota Bengkulu. BG diduga menjadi pelaku tindakan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SA, pacar BG. Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kosan yang berada di kawasan Jalan Merapi Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Sabtu (6/11) sore. BACA JUGA: Nginap di Kos Teman, Motor Mahasiswi Raib Data terhimpun, dugaan pemerkosaan tersebut berawal saat korban dan terduga pelaku memiliki hubungan pacaran dan kurang lebih sejak 4 bulan terakhir tinggal bersama di satu kosan. Selama tinggal pelaku meminta korban untuk melakukan hubungan badan. Jika korban menolak pelaku yang berprofesi sebagai driver Ojek Online (ojol) ini, diduga kerap melakukan kekerasan fisik hingga korban merasa tidak nyaman. Korban juga tidak terima diperlakukan demikian. Keluarga korban yang juga mengetahui hal itu pun, tak terima hingga akhirnya melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady, ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan salah seorang terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Sudah kita amankan sekarang di Polres terkait dugaan pemerkosaan tadi sore. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Untuk sementara memang keduanya sudah tinggal 4 bulan di kosan dan sementara dilakukan secara sadar," kata Yusiady. BACA JUGA: Bongkar Jendela, Maling Gasak Puluhan Rokok Lanjutnya, untuk dugaan kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban pun belum dapat dipastikan.
Dilaporkan Perkosa Pacar, Driver Ojol Diciduk Polisi
Sabtu 06-11-2021,21:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :