Ribut Harta Gono Gini, Bapak Ancam Bunuh Anak Kandung

Kamis 11-11-2021,15:54 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KAUR, rakyatbengkulu.com - Imbas dari ribut harta gono gini, SH (65) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Luas Kabupaten Kaur harus berurusan dengan polisi.

SH dilaporkan anak kandungnya JA (38) dan mantan isterinya atas dugaan pengancaman pembunuhan terhadap JA. SH ditangkap tim Satreskrim Polres Kaur, Rabu (10/11) malam.

BACA JUGA:  Sopir Travel Simpan Sabu di Tutup Botol Lalu Disebar Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono, S. I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Indro Wita Yuda Prawira S.TK S.IK mengatakan, penangkapan SH setelah pihaknya mendapat laporan dari JA warga Padang Manis Kecamatan Kaur Utara, yang tak lain merupakan anak kandung dari SH.

Kejadian ini bermula saat SH mendatangi rumah JA. Kemudian SH yang tidak senang dan emosi melihat pelapor karena keduanya terlibat pertengkaran harta gono gini.

Singkatnya setelah ribut-ribut bapak dan anak kandungnya itu, SH yang melihat cangkul langsung mengambilnya dan menodongkan ke arah anaknya JA.

BACA JUGA:  Aset Daerah Paling Rawan Dikorupsi "Iya tersangka dilaporkan oleh anaknya dan mantan istrinya lantaran telah melakukan pengancaman pembunuhan terhadap anaknya," kata kasat, Kamis (11/11). (wij)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait