BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Sepuluh nama calon ketua BazNas Kota Bengkulu yang ikut seleksi untuk periode 2021-2026 sejak Agustus sudah disampaikan walikota Bengkulu Helmi Hasan kepada pimpinan BazNas RI Achmad Sudrajat.
Rabu pagi, (17/11/2021) Helmi berkunjung kembali menenui pimpinan BazNas RI untuk mengkonfirmasi 10 nama calon ketua BazNas Kota Bengkulu. Harapannya, segera dikirim 5 nama dari 10 calon tersebut sesuai peringkat nilai tertinggi.
Pada kesempatan itu, Helmi didampingi Sekda Arif Gunadi, Plt Asisten I Eko Agusrianto, Inspektur dan Kabag Protokol. Sepuluh nama calon ketua NazNas Kota Bengkulu yang sudah diusulkan ke pimpinan BazNas RI yakni Abdurahman Al Ahkaf, Yulkamra, Hilman Fuadi, Saiful Anwar, Syagrizal, M Naseh, Saidina Aksar, Rahmi Safnita, Elli Misliana, Lopi Tarpika.
Dari sepuluh nama itu, nanti pimpinan BazNas RI akan mengerucutkan lagi menjadi 5 nama berdasarkan peringkat nilai tertinggi. Eko, yang ikut mendampingi walikota menerangkan bahwa dalam pertemuan sekaligus silaturahmi itu pimpinan BazNas RI memuji dan memberikan apresiasi kepada Kota Bengkulu, terutama kepada Pemkot Bengkulu dan BazNas Kota Bengkulu.
“Walikota menyampaikan program-program yang ada di Kota Bengkulu dan terkait keberhasilan BazNas di Kota Bengkulu. Ini daat pujian dan apresiasi dari pimpinan NazNas RI,” sampai Eko saat diwawancarai via telepon.
Dikatakan Eko, walikota juga bersyukur bahwa seluruh ASN tanpa terkecuali sudah menyampaikam zakat ke BazNas melaui potongan gaji. Lebih kurang perbulan sudah terkumpul hampir Rp 500 juta.
“Yang menggembirakan lagi, melalui gerakan sedekah Rp 2000, tembus Rp 35-50 juta perminggu. Kalau diasumsikan 200 warga yang sedekah, bisa terkumpul Rp 6 miiar perbulan. Pimpinan BazNas sangat apresiasi,” kata Eko
Terkait calon ketua BazNas Kota Bengkulu tadi, lanjut Eko walikota berharap setelah direkomendasikan 5 nama dari pimpinan BazNas RI akan segera di SK kan salah satunya untuk jadi ketua BazNas Kota Bengkulu.
Dalam pertemuan itu, Pimpinan BazNas RI Achmad Sudrajat berharap agar dalam pengelolaannya zakat di BazNas ada 3 yang harus diperhatikan yakni dari segi syar’i, regulasi dan NKRI.(media center/rls/pkt)