Masih Eksis, Judi Togel Kembali Diungkap Polisi

Kamis 18-11-2021,08:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com – Tertangkap basah melakukan aktivitas perjudian toto gelap (togel), empat pria terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Mereka, AH (42) diduga bandar togel, warga Jalan Pasar Tengah Kecamatan Kepahiang, HM (40) warga Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, DA (42) warga Pasar Tengah Kecamatan Kepahiang, dan MT (50) warga Desa Kuto Rejo Kecamatan Kepahiang.

BACA JUGA:  Masih Buron, Pencabul Siswi Diminta Serahkan Diri Saja Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.IK, MH mengungkapkan, penangkapan atas keempat pria tersebut berawal dari informasi yang dari masyarakat yang resah lantaran belakangan ini kerap terjadi praktik perjudian togel.

‘’Dari penyelidikan yang kita lakukan, didapat empat orang yang sedang bertransaksi judi togel di wilayah Kelurahan Pasar Kepahiang. Keempatnya pun langsung kita amankan ke Mapolres Kepahiang,” terang Malau.

Selain mengamankan empat pria tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai Rp 1,3 juta. Adapun peran keempatnya, AH selaku bandar, sementara HM, DA dan MT adalah pembeli atau pemasang nomor togel. Pengakuan AH, aktivitas jual beli togel tersebut dilakukannya sejak September 2021 lalu.

BACA JUGA:  Strada Silver Kecelakaan Beruntun di Babatan “Mereka masih kita lakukan pemeriksaan intensif di Mapolres Kepahiang. Kita juga melakukan pengembangan atas perkara ini, guna mengungkap jaringan lain dari praktik perjudian ini,” demikian Malau. (sly)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait