LEBONG, rakyatbengkulu.com- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong mengusulkan penambahan tenaga dokter spesialis. Yakni 1 dokter untuk spesialis bedah, 2 dokter spesialis anak, 2 spesialis penyakit dalam dan 2 spesialis kandungan.
Penambahan itu berkaitan dengan peningkatan pelayanan kesehatan. Selama ini RSUD Lebong selalu merujuk pasien anak, penuakit dalam dan kandungan yang butuh penanganan serius. ''Selain itu, penambahan spesialis itu juga berkaitan dengan status RSUD yang sampai saat ini masih bertipe D. Selama belum ada penambahan spesialis RSUD tidak bisa naik ke tipe C,'' kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM, M.Si. Lanjutnya, RSUD baru memiliki 1 dokter spesialis yang berstatus pegawai tetap di Lebong. Yakni spesialis bedah. Sementara syarat bisa naik tipe C, RSUD harus punya 8 dokter spesialis dasar yang menetap di Lebong. ''Masing-masing 2 dokter untuk spesialis bedah, 2 dokter spesialis anak, 2 spesialis penyakit dalam dan 2 spesialis kandungan. Makanya kami mengusulkan tambahan tenaga dokter spesialis ke Pemkab Lebong,'' terang Rachman. Rachman mengakui saat ini sudah ada beberapa calon dokter yang tengah menyelesaikan kuliah spesialis. Yaitu spesialis anestesi, spesialis penyakit dalam dan spesialis kandungan. Tetapi jumlah itu masih kurang dari syarat minimal spesialias yang dibutuhkan RSUD bertipe C. ‘’Tidak ada jalan selain mengadopsi dokter spesialis dari luar daerah. Atau kalau memang memungkinkan Pemkab Lebong harus menyekolahkan dokter umum yang ada di Lebong melanjutkan pendidikan spesialis,'' ujarnya. Sedangkan untuk fasilitas, Rachman menyebutkan sudah memenuhi syarat untuk bisa naik tipe C. Baik fasilitas gedung dan ruang perawatan maupun peralatan penunjang kesehatan. Antara lain sudah memiliki 104 tempat tidur untuk perawatan inap.(sca)RSUD Lebong Masih Tipe D, Usulkan Tambahan 7 Spesialis
Kamis 18-11-2021,14:51 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :