HP Curian Dikubur di Samping Rumah

Sabtu 20-11-2021,08:56 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Upaya untuk mengelabui aparat kepolisian sepertinya gagal dilakukan RS (18), warga Desa Sido Makmur Kecamatan Kabawetan ini.

Kendati 5 hari berhasil menyembunyikan barang bukti berupa Handphone hasil curiannya.

BACA JUGA:  Mama Muda Dipepet Orang Tak Dikenal, Handphone Raib Tetap saja be r h a s i l  d i u n g k a p Unit Reskrim Polsek K a b a w e t a n , K a m i s (18/11) sekitar pukul 23.30 WIB lalu.

Alhasil, remaja yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani ini, terpaksa meringkuk dibalik sel tahanan Mapolsek Kabawetan.

Ini setelah hasil penyelidikan aparat kepolisian, mencurigai tersangka sebagai pelaku pencurian Handphone milik Andi Sahputra (22), yang tak lain adalah tetangga tersangka sendiri.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kapolsek Kabawetan Iptu. Joni Karter, SH mengungkapkan, bahwa kronologis kejadian bermula pada Minggu (14/11) sekitar pukul 05.30 WIB.

Korban dibangunkan oleh ibunya, dikarenakan jendela kamar korban dalam keadaan terbuka.

Setelah diperiksa, ternyata HP korban yang sebelumnya dicas di sebelah jendela, sudah tidak ada lagi.

“Saat sadar HP-nya tidak ada, korban pun berupaya mencaritahu siapa yang telah mengambil HP miliknya dengan cara membuka jendela kamarnya. Tak membuahkan hasil, korban pun kemudian melapor ke Polsek Kabawetan,” terang Joni.

Pascamenerima laporan korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan.

BACA JUGA:  Panen Sawit, Petani Tewas Kesetrum Dicurigai bahwa tersangka sebagai pelakunya.

Ini setelah pihaknya melakukan olah TKP dan melihat beberapa bukti, yang tertinggal di tempat kejadian.

Sempat Membantah
Setelah memastikan bahwa tersangka adalah pelaku pencurian, aparat pun kemudian langsung menjemput paksa tersangka di rumahnya pada, Kamis (18/11) malam lalu.

“Saat ditanya, tersangka sempat membantah telah mencuri HP korban. Namun saat kita menunjukkan beberapa bukti, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya. Dan barang bukti pun masih berada di tangan tersangka, yakni dikubur di dalam tanah di samping rumahnya,” beber Joni.

Lebih lanjut, Joni menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia mencuri HP tersebut dengan membuka jendela bagian depan rumah.

Dengan cara memotong tali pengait jendela dengan menggunakan parang.

“Setelah jendela terbuka, tersangka kemudian langsung mengambil HP yang berada di dekat jendela. Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan intensif di Mapolsek Kabawetan,” demikian Joni. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait