KEPAHIANG, rakyatbengkulu.com - Upaya untuk mengelabui aparat kepolisian sepertinya gagal dilakukan RS (18), warga Desa Sido Makmur Kecamatan Kabawetan ini.
Kendati 5 hari berhasil menyembunyikan barang bukti berupa Handphone hasil curiannya. BACA JUGA: Mama Muda Dipepet Orang Tak Dikenal, Handphone Raib Tetap saja be r h a s i l d i u n g k a p Unit Reskrim Polsek K a b a w e t a n , K a m i s (18/11) sekitar pukul 23.30 WIB lalu. Alhasil, remaja yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani ini, terpaksa meringkuk dibalik sel tahanan Mapolsek Kabawetan. Ini setelah hasil penyelidikan aparat kepolisian, mencurigai tersangka sebagai pelaku pencurian Handphone milik Andi Sahputra (22), yang tak lain adalah tetangga tersangka sendiri. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kapolsek Kabawetan Iptu. Joni Karter, SH mengungkapkan, bahwa kronologis kejadian bermula pada Minggu (14/11) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban dibangunkan oleh ibunya, dikarenakan jendela kamar korban dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa, ternyata HP korban yang sebelumnya dicas di sebelah jendela, sudah tidak ada lagi. “Saat sadar HP-nya tidak ada, korban pun berupaya mencaritahu siapa yang telah mengambil HP miliknya dengan cara membuka jendela kamarnya. Tak membuahkan hasil, korban pun kemudian melapor ke Polsek Kabawetan,” terang Joni. Pascamenerima laporan korban, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan. BACA JUGA: Panen Sawit, Petani Tewas Kesetrum Dicurigai bahwa tersangka sebagai pelakunya. Ini setelah pihaknya melakukan olah TKP dan melihat beberapa bukti, yang tertinggal di tempat kejadian.HP Curian Dikubur di Samping Rumah
Sabtu 20-11-2021,08:56 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :