SELUMA, rakyatbengkulu.com - Mungkin data yang disampaikan Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Seluma ini bisa menjadi acuan bagi pengambil kebijakan. Apa? Sepanjang tahun ini, Satlantas Polres Seluma mendata angka Laka Lantas, sudah mencapai 133 kasus.
Terakhir tentunya, Laka Lantas Triton Maut beberapa waktu lalu yang menewaskan 2 orang. Sat Lantas mendata, jumlah Laka Lantas 2021 naik dibanding tahun lalu, dengan periode yang sama yakni, hanya 100 kasus. BACA JUGA: 12 Penumpang, 2 Tewas di TKP Salah satu penyebab utamanya adalah jalan rusak. Faktor lainnya, badan jalan terlalu kecil. Sedangkan, kendaraan yang rata-rata melintas mobil berukuran besar. Hal ini kerap memicu Laka Lantas, terjadi tabrakan dari arah berlawanan. Faktor lainnya, kelelahan pengendara saat berkendara. Kapolres Seluma AKBP. Dermawan Dwiharyanto, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu. Jangkung Riayanto menerangkan, dari 133 kasus Laka Lantas baik motor dan mobil, terdata 32 kasus meninggal dunia. Selebihnya ada korban cacat permanen, luka ringan dan lainnya. "Ada banyak faktor. Salah satu jalan di Kabupaten Seluma masih banyak rusak sementara jalan merupakan lintas Sumatera yang melintas adalah mobil barang. Yang masih mendominasi korban dari kendaraan roda dua, tabrakan dengan mobil," terangnya. Selebihnya, ada faktor pengendara tidak menggunakan keamanan. Seperti helm bagi pengendara roda dua, sedang pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman. "Kelalaian pengendara seperti tidak menggunakan helm dan lainnya," ungkapnya. BACA JUGA: Sosialisasi Tambang BB Dibubarkan Warga Dirinya mengimbau kepada pengendara roda atau mobil untuk tetap berhati-hati melintas di jalan Kabupaten Seluma. Perhatikan lawan dari arah berlawanan dan untuk mengutangi kecepatan dalam berkendara. “Saat ini sama-sama kita ketahui bahwa keadaan jalan banyak yang rusak, oleh karena itu kami berharap bahwa pengendara untuk tetap berhati-hati dalam berkendara,” sampainya. (juu) Simak Video BeritaJalan Rusak Pemicu Utama Terjadinya Laka Lantas
Minggu 21-11-2021,16:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :