1 Desember, Bayar Parkir di Bandara Fatmawati Harus Uang Elektronik

Senin 22-11-2021,15:47 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Manajemen PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Fatmawati Soekarno resmi memberlakukan pembayaran menggunakan uang elektronik secara penuh untuk jasa parkir kendaraan di bandara. Penerapan transaksi pembayaran nontunai ini dimulai per 1 Desember 2021.

Eksekutif General Manager Angkasa Pura Heru Karyadi mengatakan, kebijakan ini merupakan salah satu bentuk transformasi digital. Selain itu kebijakan ini juga dilakukan secara menyeluruh di bandara-bandara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura II Persero di seluruh Indonesia.

"Ini adalah program digitalisasi pada setiap transaksi pembayaran yang kita terapkan. Dengan transaksi non tunai ini maka proses dalam pelayanan menjadi lebih cepat," kata Heru, Senin (22/11).

"Jadi tidak perlu lagi adanya transaksi tunai yang memperlambat proses pelayanan. Ini juga dilakukan demi kenyamanan pengunjung yang datang ke Bandara Fatmawati Soekarno ini," sambung Heru.

Lanjut Heru, dengan kebijakan ini akan mendorong masyarakat untuk terbiasa menggunakan transaksi nontunai dengan uang elektronik. Sehingga mendorong upaya transformasi digital. Nantinya terhitung tanggal 1 Desember 2021, untuk pembayaran parkir dapat menggunakan uang elektronik dengan menggunakan kartu bank seperti E-money, brizzi, tapcash dan flazz.

"Ini akan kita berlakukan pada tanggal 1 Desember 2021 melibatkan perbankan dan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu yang mengasistensi kami untuk mengoperasikan transaksi non tunai di Bandara Fatmawati Soekarno," bebernya.

Pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat yang akan berpergian dari dan ke Bandara Fatmawati Soekarno untuk mempersiapkan kartu-kartu pembayaran non tunai saat telah diberlakukannya kebijakan tersebut.(tok)

Tags :
Kategori :

Terkait