CURUP, rakyatbengkulu.com – Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengamankan satu dari tiga terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi Sabtu (20/11) malam lalu di wilayah Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR).
Satu pelaku tersebut yaitu To (25) warga Kecamatan BUR yang diamankan di rumahnya sekaligus menjadi lokasi aksi pemerkosaan. BACA JUGA: Akhirnya, Seluruh Pembunuh Perangkat Desa Lubuk Unen Tertangkap Sedangkan dua rekannya yang merupakan pria beristri dan bujangan masing-masing An (20) dan Iv (20) keduanya warga Kecamatan Bermani Ulu. Dua rekan To ini masih dalam upaya pengejaran yang diduga sudah terlebih dahulu melarikan diri karena mengetahui rekannya To sudah diamankan polisi. Sedangkan korban pemerkosaan adalah Pu (17) anak bawah umur asal Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR). Diungkapkan Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos didampingi Kanit Reskrim Bripka Rinto Sahrizal, SH saat release Rabu (24/11), kejadian berawal saat korban dijemput rekannya untuk main ke rumah rekannya tersebut. Namun di perjalanan, korban dan rekannya merubah rencana dengan datang ke salah satu hajatan di Kecamatan BUR. Di mana lokasi hajatan berada di sebelah rumah pelaku To sekaligus lokasi kejadian pemerkosaan.Anak Bawah Umur Diperkosa Tiga Pria, Dua Diantaranya Beristri
Kamis 25-11-2021,11:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :