Bertahan, Pemilik Bangunan Bengkel Tolak Digusur

Jumat 26-11-2021,10:52 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  SELUMA, rakyatbengkulu.com – Pemilik bangunan bengkel las di jalur dua pusat Kota Seluma, menolak bangunan tempat usahanya digusur oleh pemerintah. Karena dia mengklaim, lahan tempat dia membangun bengkel itu adalah milik Ambril.

Menurutnya Ambril melarang membongkar bangunan itu, sebelum ada penyelesaian dari Pemkab Seluma.

"Yang bersangkuatan meminta jangan bongkar dulu sebelum ada penyelesaian dari pemkab sendiri," ungkap pemilik bengkel las, Edi Erzoan.

BACA JUGA:  Intip Anak Gadis Mandi, Pak Kades Didenda Adat

Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma, Ikhsan Sahari  mengatakan, memang sertifkat tersebut benar adanya. Tetapi sudah diganti rugi oleh Pemkab Seluma saat pembebasan lahan.

Tetapi kelalaian dari Pemkab saat itu tidak langsung mengambil sertifkat tersebut. "Kita sudah menerima laporan tetapi sudah diganti rugi, dan kelemahan sebelum Pemkab tidak langsung mengambil sertifikat," ujarnya.

Dilanjutkannya, pemkab akan tetap membongkar bangunan itu, jika pemilik bangunan itu tidak mau membongkar sendiri bangunannya. "Tetap dibongkar ini sudah rapat beberapa kali sebelumnya," ujarnya.

BACA JUGA:  Sawit Mahal, Maling Berkeliaran

Sementara itu, terkait dengan upaya perlawan yang akan dilakukan oleh pemilik bangunan pihaknya tetap melakukan upaya humanis. Tetapi jika ngotot akan dilakukan sesuai dengan prosedur. Pembongkaran dilakukan bersama TNI/Polri.

"Silakan saja kita tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku, toh itu merupakan tanah pemkab," ungkapnya. (juu)

   
Tags :
Kategori :

Terkait