BENGKULU, rakyatbengkulu.com- Kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Seluma kembali digeber Polda Bengkulu. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu memberi sinyal akan ada tersangka baru.
Setelah sebelumnya dalam kasus korupsi BBM ini menyeret dua ASN, yakni FL selaku PPTK dan SA selaku bendahara. BACA JUGA: Polisi Cari Tersangka Baru Korupsi BBM DPRD Seluma Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus korupsi tersebut hingga tuntas. Memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. "Saat ini kasus ini sudah naik penyidikan. Selanjutnya kita tunggu saja nanti siapa yang akan diperiksa," kata Aries, Jumat (26/11). Lanjut Aries, penyidikan saat ini pihaknya masih fokus pada 7 orang unsur pimpinan dan 1 mantan unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019. Meski hasil pengembangan kasus korupsi belanja BBM dan pemeliharaan kendaraan dinas di Setwan Seluma tersebut ditemukan adanya pengembalian kerugian negara, namun pengembalian itu tidak dapat menghapus tindak pidananya. BACA JUGA: KPK Setor Rp 800 Juta dari Koruptor Eks Gubernur Bengkulu "Untuk tersangka ya pasti ada, kita fokus ke 8 orang itu dulu saja. Kasus ini tidak akan berhenti, dipastikan jika nanti alat bukti sudah mencukupi akan ada penetapan tersangka," pungkas Aries.(tok)Polda Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi BBM di DPRD Seluma
Jumat 26-11-2021,16:52 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :