SINDANG KELINGI, rakyatbengkulu.com – Kapolsek Sindang Kelingi Iptu Helnitawati S. Sos, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Medi Azwar, SH dan Kanit Intel Ipda Gaftar berhasil menangkap pelaku perampasan motor alias begal di wilayah hukum (wilkum) mereka.
Kejadian begal yang sempat viral di medsos tersebut terjadi pada 3 Oktober 2021, lalu dengan korbannya Wahyudi (26) warga Kota Lubuklinggau. Pelaku yang berhasil diamankan, yaitu JR alias Jo (21) warga Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang. ‘’Alhamdulillah kita berhasil mengungkap pelaku dan menangkap salah satunya,'’ terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Sindang Kelingi Ipda Helnitawati, S.Sos, MH kepada RB, Sabtu (11/12). Saat ini, sambung Helnita, mereka masih berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Serta melakukan pengembangan terhadap pelaku JR alias Jo. ‘’Karena memang dari video viral saat kejadian, diduga pelaku lebih dari satu orang,'’ demikian Helnita.(dtk)Sempat Viral, Begal Akhirnya Diringkus
Sabtu 11-12-2021,11:35 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :