DD Tujuh Desa Terancam Dibekukan

Senin 13-12-2021,16:05 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Hingga Jumat lalu sebanyak tujuh desa di Bengkulu Utara belum menyampaikan ajuan pencarian Dana Desa (DD) tahap akhir. Mereka diberikan waktu pengajuan hingga Rabu lusa atau DD 2022 mereka akan dibekukan dan tidak ada pelaksanaan pembangunan Dana Desa tahun depan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Utara Ir. Budi Sampurno menuturkan, jika ketujuh desa yang belum mengajukan usulan pencairan Dana Desa tersebut sudah diberikan teguran dan tenggat waktu. Sehingga jika hingga Rabu nanti belum mengajukan maka secara otomatis dana Dana Desa 2022 dibekukan.

“Karena memang saat ini sudah akhir tahun. Jika memang tanggal 15 belum mengajukan, artinya tidak ada lagi waktu untuk pelaksanaan anggaran,” katanya.

Ketujuh desa yang belum mengajukan pencairan tersebut karena memang pelaksanaan DD masih di bawah 75 persen. Sehingga diasumsikan DD tahap II belum terserap maksimal sehingga masih membutuhkan waktu untuk menuntaskan dana yang ada.

“Karena syarat 75 persen pelaksanaan DD tahapa I dan II itu mutlak dan harus sesuai dengan hasil pengecekan. Karena jika memang belum tuntas, maka besar kemungkinan DD tahap III juga tidak bisa terserap,” terangnya.

Menariknya lagi, dari ketujuh desa tersebut salah satunya adalah Desa Batu Layang. Kepala Desa Batu Layang saat ini berstatus non aktif dan kini meringkuk di tahanan Polres BU setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Budi menuturkan jika saat ini sudah ada pejabat sementara dan menjalankan jabatan kades. Pelaksanaan DD tahap I dan II Desa Batu Layang juga masih di bawah 75 persen sehingga saat ini tengah dikebut untuk dituntaskan.

“Desa tersebut memang terus kita pantau, karena memang terkait dengan kasus korupsi dan serapan anggaran masih rendah. Namun kita yakin bisa menuntaskans ehingga pembangunan desa tahun depan tidak terhambat,” pungkas Budi. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait