Rest Area Dibiarkan Terlantar

Rabu 15-12-2021,14:50 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) sudah menerima aset bangunan berupa rest area yang berada di Desa Air Sulau, Kecamatan Kedurang. Namun karena tak pernah dilakukan perawatan, bangunan bernilai miliaran itu sudah mengalami beberapa kerusakan, salah satunya lampu penerangan.

Sejak dua tahun terakhir, rest area ini terbengkalai, sebab usai dibangun pada awal tahun 2019, bangunan ini tak pernah digunakan sebagai lokasi peristirahatan pengendara. Salah satu faktor tak digunakannya bangunan ini oleh pengendara yakni kondisi halaman yang sudah dipenuhi rumput, bahkan bangunan utama hampir tak terlihat karena tingginya rerumputan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bengkulu Selatan Haroni menjelaskan, bangunan itu sejak pertama merupakan aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga Dinas Perkim tak memiliki kewenangan untuk perawatan. Akan tetapi, pascadiserahterimakan aset kepada pemerintah daerah, Dinas Perkim Kabupaten Bengkulu Selatan segera melakukan perawatan aset tersebut.

Alternatif untuk perawatan ada dua, pertama pengelolaan bangunan diserahkan kepada BUMDes sebagai kantor, dan kedua mencari investor atau pihak ketiga untuk dimanfaatkan dengan sistem bagi hasil. "Memang awalnya bukan hak Pemkab Bengkulu Selatan untuk melakukan perawatan, tapi setelah diserahkan, ini menjadi tanggung jawab kita (Pemkab BS).  Agar rest area ini berfungsi solusinya dirawat,” terang Haroni.

Sementara itu, dari data yang terhimpun, pembangunan rest area di Desa Air Sulau ini ditaksir menelan anggaran lebih dari Rp 1,5 miliar.(tek)

Tags :
Kategori :

Terkait