Gembong Rental Mobil Dibekuk, Gelapkan Mobil Pejabat

Jumat 17-12-2021,16:45 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara (BU) membekuk satu perempuan berinisial Ap (32) warga Kota Arga Makmur terkait kasus penggelapan mobil. Ia menggelapkan mobil Mitsubishi L300 milik Noerbani yang merupakan pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPR-KP) Bengkulu Utara.

Ap beraksi menggelapkan mobil dengan rekannya Ke. Keduanya adalah kawanan yang memang biasa beraksi menggelapkan mobil dengan modus rental. Bahkan Ke, kini ditahanan dengan kasus yang sama di Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu.

Kejadian ini berawal saat  September lalu, Ap mendatangi korban dengan tujuan menyewa mobil L300 milik korban. Ap sendiri memang mengenal korban sejak lama sehingga membujuk korban untuk bersedia merentalkan mobil pada kedua tersangka.

Akhirnya disepakati jika mobil disewa Rp 4 Juta selama 10 hari ditambah uang jaminan Rp 1 Juta. Namun setelah mengambil mobil tersebut, kedua tersangka justru menggadaikan mobil tersebut seharga Rp 40 juta.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menuturkan kejadian ini terungkap setelah pelaku tak mengembalikan mobil. Korban yang menemui Ap justru mengelak dan menyebut mobil tersebut ada pada Ke yang saat itu sudah ditahan Polisi di Kota Bengkulu.

“Korban menemui pelaku di tahanan Mapolsek di Kota Bengkulu, pelaku Ke mengakui jika sudah menggadaikan mobil korban. Makanya korban yang tak terima melapor ke polisi,” kata kasat.

Polisi langsung melakukan pemeriksaan pada Ap dan Ke. Akhirnya Polisi juga menetapkan Ap yang berstatus janda muda sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh polisi.

“Ap ini ikut menjamin, bahkan membuat pernyataan rental. Ia juga mengetahui dan mendukung mobil digadaikan pelaku Ke, bahkan menerima sejumlah uang,” tungkas kasat.

Ia juga tak menampik kemungkinan kedua pelaku ini sudah sering beroperasi dengan modus sama. Ini lantaran pelaku Ke kini ditahanan juga dengan kasus serupa dan modus yang sama. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait