MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Kantor DPRD Mukomuko didatangi lebih dari 100 orang paramedis dan nonmedis, (20/12). Mereka mengadukan dan meminta solusi, tidak tersedianya dana untuk pembayaran jasa piket di tahun 2022.
Padahal uang tersebut sangat diharapkan. Meskipun jumlah yang mereka terima perbulan hanya Rp 150 ribu hingga Rp 500 ribu. BACA JUGA: Minggu Ini Insentif Nakes Cair Kedatangan paramedis dan nonparamedis ini setelah mereka mendapat informasi dari manajemen RSUD Mukomuko, bahwa dana tersebut sudah tidak tersedia lagi. Pihak RSUD tidak dapat menanggulangi dari pendapatan dari kegiatan di Badan Layan Umum Daerah (BLUD) tersebut. Selama ini dana tersebut disediakan bukan dari pendapatan BLUD, melainkan dari APBD Kabupaten Mukomuko. “Kami ingin dapat kejelasan dan solusi,” kata Ketua Komite Kesehatan Lainnya RSUD Mukomuko, Erdy Herlindo, S.Farm.Apt. Disebutnya, manajemen RSUD siap membantu, termasuk mendiskusikan bersama DPRD. Asalkan lembaga DPRD terlebih dahulu memanggil manajemen RSUD Mukomuko untuk duduk bersama. “Kata direktur, nanti kalau kami sudah ke sini, nanti dewan akan hubungi manajemen untuk audiensi. Jadi manajemen siap bertemu dengan dewan. Kami siap dilibatkan untuk audiensi bersama-sama,” sampainya. Ratusan massa ini ditemui langsung Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE didampingi Wakil Ketua I Nursalim dan Wakil Ketua II Nopi Yanto, SH di teras Kantor DPRD Mukomuko. Ali menyatakan bahwa DPRD telah menyetujui tetap dialokasikannya dana untuk pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis. Hanya saja dana itu harus ditanggung RSUD Mukomuko, menggunakan pendapatan BLUD RSUD yang total pendapatannya ditarget mencapai Rp 28 miliar di tahun 2022. BACA JUGA: RSUD Mukomuko Siapkan Ruangan Khusus Varian Omicron “Penyediaan dan pemberian uang jasa piket maupun jasa layanan medis, sesungguhnya itu kewajiban RSUD. Makanya itu dibebankan ke pendapatan BLUD. APBD jangan dipakai untuk mensupport jasa piket dan jasa layanan medis, itu keliru,” tukas Ali. Dewan siap menyetujui alokasi tambahan dana untuk membantu RSUD dengan dibebankan dari APBD. Guna menutupi kebutuhan RSUD yang dibiayai dari pendapatan BLUD, namun dialihkan untuk alokasi dana jasa piket dan jasa layanan medis tersebut. “Kami sudah membuka diri dengan RSUD. Karena ada kekurangan Rp 1,8 miliar, APBD akan support belanja rutin atau belanja lain selain dari belanja jasa piket dan belanja layanan medis. Jadi bukan dewan tidak setuju adanya uang jasa piket dan jasa layanan medis,” sampainya.Tanpa Uang Piket, Paramedis Protes Ngadu ke Dewan
Selasa 21-12-2021,09:11 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :