BENGKULU TENGAH, rakyatbengkulu.com– Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) mendapatkan rapor merah. Lantaran serapan anggaran di tujuh OPD itu sangat rendah atau di bawah 66,4 persen. Pemberian rapor merah itu dalam rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) tahun anggaran 2020, Kamis (23/12). Kemudian, untuk OPD yang mendapatkan rapor kuning yang serapannya diantara 66,4 persen hingga 74,7 persen atau setingkat di atas zona merah ada sembilan OPD. Lalu, zona hijau yang serapannya di angka 74,7 persen hingga 83 persen ada 20 OPD dan terakhir, serapan paling tinggi atau zona biru di angka serapan 83 persen hingga 100 persen ada 13 OPD. Untuk persentase perhitungan ini, merupakan serapan anggaran disetiap OPD per 30 November 2021. Berdasarkan data, tujuh OPD yang berada di zona merah tersebut terdiri dari, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Badan Keuangan Daerah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dinas Kesehatan, Bagian Umum, Bagian Pemerintahan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Untuk diketahui hingga per 30 November serapan anggaran Kabupaten Bengkulu Tengah baru sekitar Rp 557 miliar atau sekitar 67 persen. Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH menjelaskan, rapat ini digelar untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang serapannya masih minim dan belum maksimal. Dari rapat ini akan diketahui mana OPD yang serapannya masih rendah ataupun mendapatkan rapor merah. Maka dari itu semua OPD yang masih mendapatkan rapor merah ini diminta untuk lebih memaksimalkan lagi dalam serapan anggarannya. "Maka dari itu pada saat ini saya datang langsung ke rapat ini untuk memberikan arahan dan intruksi kepada semua kepala OPD untuk lebih maksimal lagi dalam menyerap anggaran. Saya juga menyampaikan kepada semuanya untuk bekerja dengan ikhlas dan tulus untuk memajukan Kabupaten Bengkulu Tengah ini. Karena majunya Kabupaten Bengkulu Tengah ini berkat kinerja dari ASN yang ada di Pemkab Bengkulu Tengah ini," tegasnya. Lanjutnya, tidak hanya bagi OPD yang berada di zona merah, begitu juga untuk OPD yang berada di zona kuning, hijau hingga biru. Karena evaluasi ini bukan hanya karena kinerja yang belum maksimal, namun untuk membangun semangat agar ke depan akan menjadi lebih baik lagi. Ia berharap kepada semua OPD bisa memaksimalkan sisa waktu tahun 2021 ini untuk melakukan serapan anggaran tersebut. "Memang persentase perhitungan yang disampaikan per 30 November. Sehingga masih ada waktu satu bulan untuk melakukan penyerapan anggaran. Bagi yang belum melaksanakan kegiatan, belum melakukan pembayaran tehadap kerja sama dengan pihak ketiga. Bisa saja ada beberapa yang sudah bertambah serapan anggarannya saat ini," demikian Ferry. (jee)
Serapan Rendah, 7 OPD Ini Rapor Merah
Jumat 24-12-2021,13:59 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :