Minta Dukun Cabul Dihukum Berat

Senin 27-12-2021,09:55 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA MANNA, rakyatbengkulu.com – Seorang dukun berinisial Id (50) di Bengkulu Selatan sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pencabulan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS). Di tengah pemeriksaan lanjutan terhadap Id, ibu korban pencabulan berinisial, Ik (17) meminta pihak kepolisian menghukum tersangka seberat-beratnya.

Permintaan orangtua korban ini cukup dimaklumi. Lantaran kehormatan anaknya sudah dirampas oleh Id. Selama ini ibu korban telah menganggap tersangka sudah seperti keluarga sendiri. Bahkan setiap ada acara tersangka selalu diundang bahkan turut mengundang.

BACA JUGA:  Korban Dukun Cabul Bertambah, Modus Beri Keturunan

Namun sepertinya, kebaikan keluarga korban ini dimanfaatkan oleh tersangka. Ik yang telah menikah sejak Maret 2021 dicabuli oleh tersangka. Bahkan bukan hanya sekali, tapi berkali-kali. Sehingga korban tidak berani menceritakan kejadian pada suaminya juga orangtuanya karena selalu diancam oleh tersangka.

“Saya tidak ingin melihat muka (tersangka) lagi. Biadab, bukan manusia lagi. Selama ini sudah kami anggap seperti keluarga, tapi kelakuan bukan seperti manusia. Kami minta polisi hukum seberat-beratnya,” ujar ibu korban yang tidak ingin ditulis namanya.

BACA JUGA:  Horee! Insentif Vaksinator Cair

Adapun modus tersangka melakukan pencabulan terhadap korbannya dengan cara bisa memberikan keturunan untuk korban. Dalam prakteknya, korban selalu diajak ke kamar oleh tersangka. Kesempatan inilah dilakukan tersangka untuk melakukan persetubuhan dengan korban.

Selalu Diancam
Mirisnya korban nurut kemauan tersangka. Sehingga terjadi berkali-kali pencabulan. "Saya selalu diancam. Tidak boleh bercerita pada siapapun. Apalagi dengan suami saya," ungkap Ik saat menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Unit PPA Polres BS.

Untuk diketahui, jumlah korban yang dilakukan oleh tersangka bukan hanya satu orang melainkan dua orang. Untuk korban pertama adalah adik ipar Ik, Yakni Yi (14). Saat ini tersangka terus dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit PPA Polres BS. Sebab Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri dan Kanit PPA Aipda Ezi Susiandi ingin tersangka ini menceritakan seluruh aksi bejatnya.

“Terus kita dalami, segala kemungkinan bisa saja, karena awalnya korban tersangka cuma satu, lalu bertambah. Dan semoga saja tidak ada lagi korban lainnya," harap Ezi. (tek)

Simak Video Berita 
Tags :
Kategori :

Terkait