BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Jumlah kasus tindak pidana yang ditangani Polda Bengkulu dan jajaran selama 2021 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Terungkap dari pers rilis akhir tahun yang digelar di Polda Bengkulu di Aula Adem Mapolda Bengkulu, Senin (27/12). BACA JUGA: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Bengkulu Tengah Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Guntur Setyanto didampingi Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Hari Prasodjo dan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Guntur Setyanto mengatakan, sepanjang tahun 2021 jumlah kasus tindak pidana yang ditangani Polda Bengkulu dan jajaran sebanyak 3.159 kasus. Hal ini mengalami penurunan 10% dari tahun 2020, Polda Bengkulu menangani sebanyak 3.494 kasus. Untuk penyelesaian tindak pidana sendiri selama tahun 2021 sebanyak 1.588 kasus (53,43%). Sedangkan pada tahun 2020, penyelesaian tindak pidana terjadi sebanyak 2.083 kasus (59,62%) sehingga pada tahun 2021 terjadi penurunan sebanyak 395 kasus (19%). BACA JUGA: Honor Tenaga Harian Lepas di Kepahiang Capai Rp 10 Miliar Sementara jumlah kasus tindak pidana asusila tahun 2021 adalah sebanyak 122 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 152 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 30 kasus (24,6%). "Jumlah kasus tindak pidana tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Untuk menciptakan kondisi ini tentu ada kebijakan-kebijakan kelembagaan dari kewilayahan yaitu berupa operasi kepolisian yang dilakukan Polda Bengkulu. Antara lainnya seperti operasi kepolisian terpusat dan operasi kepolisian kewilayahan seperti Operasi Musang Nala, Operasi Antik Nala dan lainnya," kata kapolda. Selain itu, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Polda Bengkulu dan jajaran sepanjang tahun 2021 ada sebanyak 23 kasus.Ini Penyebab Jumlah Kasus Pidana di Provinsi Bengkulu Menurun
Senin 27-12-2021,13:58 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :