BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Sepanjang tahun 2021 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba dengan 23 tersangka. Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Bengkulu, Supratman dalam pers rilis akhir tahun yang digelar BNNP Bengkulu, Senin (27/12).
BACA JUGA: Polisi Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Bengkulu Tengah "Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dan 23 tersangka yang berhasil diungkap BNNP selama tahun 2021. Dari 23 tersangka tersebut sebanyak 20 tersangka golongan swasta, 1 Polri, 1 masih berstatus napi dan 1 lagi mahasiswa," kata Supratman. Sementara itu, untuk barang bukti yang berhasil diungkap BNNP selama tahun 2021 yakni ganja dengan berat bersih sebanyak 174.790,00 gram, sabu dengan berat bersih 68,81 gram dan tembakau gorila dengan berat bersih 85,95 gram. BACA JUGA: DPRD Seluma Nunggak Iuran BPJS Selain melakukan pengungkapan kasus, BNNP juga melaksanakan kegiatan lain sepanjang tahun 2021. Seperti melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika pada pengendara angkutan umum melalui tes urine di Provinsi Bengkulu. Serta program inovasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (tok) Simak Video BeritaSepanjang Tahun 2021, BNNP Bengkulu Ungkap 13 Kasus Narkoba
Senin 27-12-2021,16:34 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :