SELUMA, rakyatbengkulu.com- Pro dan kontra rencana beroperasinya tambang pasir besi PT Faming Levto Bakti Abadi di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan mendapat tanggapan dari Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu.
Komisi I ini hadir langsung menemui masyarakat Pasar Seluma. BACA JUGA: Ini Tanggapan Bupati Seluma Soal Polemik Tambang Pasir Besi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, Jonadi, SP mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih memiliki kewenangan agar konflik tidak terjadi berkepanjangan. “Pemerintah Provinsi Bengkulu harus menindaklanjuti permasalahan tersebut, karena berdasarkan Perda RTRW dan lokasi ini pertambangan ini merupakan wilayah pesisir yang harus menjadi bahan pertimbangan penting,” ujarnya. Ia menjelaskan, berdasarkan UU Cipta Kerja memang mengatur bahwa izin pertambangan merupakan wewenang pemerintah pusat. Namun menurutnya hal ini belum ada penyerahan kewenangan tersebut secara langsung. “Sehingga di Provinsi Bengkulu masih ada Dinas ESDM dan masih ada anggaran untuk penyelenggaraan fungsi pertambangan dengan demikian ini masih merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ungkapnya. Berdasarkan beberapa peraturan terbaru, bahwa pertambangan ini bukan wewenang kabupaten lagi. Namun untuk urusan lingkungan hidup baik UKL UPL dan AMDAL ini harus dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Seluma, apakah memang sudah benar-benar ada dan sudah diperbarui sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. BACA JUGA: Emak-emak Pencari Remis Ikut Lawan PT. Faming Levto, Tolak Tambang Pasir “Namun ada tugas untuk Pemerintah Kabupaten Seluma, harus segera memastikan dokumen UKL UPL dan AMDAL-nya. Ini benar-benar harus ada dan sudah diperbarui,” tegasnya. Kemudian mengenai konflik tambang pasir besi yang terjadi di Desa Pasar Seluma, dirinya meminta agar masyarakat Desa Pasar Seluma untuk tidak terprovokasi. Dirinya menyarankan agar melakukan penolakan dengan cara elegan, sehingga tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan. “Serahkan urusan ini kepada para pendamping, silahkan terus melakukan kegiatan perekonomian seperti biasanya karena jangan sampai ekonomi kita berantakan dengan adanya kisruh tersebut,” imbaunya.Polemik Tambang Pasir Besi, Dewan Minta Pemprov Turun Tangan
Kamis 30-12-2021,15:01 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :