MUKOMUKO, rakyatbengkulu.com – Luar biasa, tiga tahun berturut-turut PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi begitu pede mengantongi label Merah dalam Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).
Perusahaan yang bergerak dibidang crude palm oil (CPO) mulai mendapat penilaian proper tahun 2019, diganjar Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) peringkat Merah. BACA JUGA: Banyak Ikan Mati di Sungai Tak Jauh dari Pabrik CPO, Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Limbah Terulang di tahun 2020, perusahaan ini juga mengantongi peringkat Merah. Dan ternyata, prestasi peringkat merah itu kembali dipertahankan PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi pada penilaian Proper tahun 2021 yang diterbitkan Kementerian LHK pada akhir Desember 2021. Sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) Nomor: SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 Tentang Hasil Penilaian Proper Tahun 2020 – 2021. Kembali mengantongi peringkat Merah ketiga kalinya, membuktikan perusahaan itu diduga tidak punya niat baik mematuhi ketentuan dalam pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan. Walaupun sebenarnya ada peringkat yang lebih buruk lagi, yakni peringkat hitam. Sedangkan peringkat Merah ini, berarti perusahaan itu dinilai oleh Kementerian LHK telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan. Akan tetapi belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko, M. Rizon, S.Hut, M.Si mengatakan, akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam pengawasan kinerja lingkungan. Pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan tegas sesuai dengan kewenangannya pada perusahaan yang membandel dalam pengelolaan lingkungan hidup. “Kita akan lakukan tindakan tegas sesuai peraturan terhadap perusahaan yang melanggar dan tidak patuh terhadap upaya pengelolaan lingkungan,” ujar Rizon. Di tahun ini, PT. Sapta menjadi satu-satunya perusahaan yang mendapatkan peringkat Merah. Padahal total tahun ini 14 perusahaan yang dilakukan penilaian Proper oleh Kementerian LHK. BACA JUGA: Polemik Tambang Pasir Besi, Dewan Minta Pemprov Turun Tangan “Untuk itu, nanti kita akan melihat apa kelemahan yang harus dibenahi suatu perusahaan sehingga mendapat Peringkat Merah,” kata Rizon.3 Tahun PT. Sapta Peringkat Merah Berturut-turut
Kamis 30-12-2021,15:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :