Tertangkap, Pencuri Jeruk Mengaku Baru Sekali Ikutan Maling

Jumat 31-12-2021,20:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP, rakyatbengkulu.com – Penyidik Unit Reskrim Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong (RL) melakukan pengembangan aksi pencurian jeruk yang terjadi di Desa Purwodadi Kecamatan Bermani Ulu. Diketahui dari empat terduga pelaku, satu di antaranya berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Bermani Ulu bersama jeruk hasil curian seberat 224 kg. Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kapolsek Bermani Ulu Ipda Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos mengatakan, pelaku mengaku baru pertama kali ikut mencuri jeruk bersama rekan-rekannya yang sempat kabur. Namun begitu keterangan pelaku ini tidak bisa dipercaya begitu saja, karena aksi pencurian sudah sering terjadi namun belum dilaporkan warga. Selain itu, sambung Ibnu, jeruk hasil curian tersebut rencananya akan dijual ke sejumlah penjual buah baik di Kota Curup maupun di Pasar Muara Aman Kabupaten Lebong serta juga dijual langsung dengan menggunakan mobil. "Itu keterangan pelaku, baru sekali ikut mencuri dan rencananya hasil curian akan dijual bersama. Namun ini tetap kita kembangkan lagi, termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,’’ sampai Ibnu.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait