Rekrut 14 PTT Baru
BENTENG, rakyatbengkulu.com - Hasil evaluasi yang dilakukan tim terhadap kinerja Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Satpol PP Benteng, sebanyak 11 PTT bakal diberhentikan. Sebagaimana dikemukakan Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Benteng, Erni Nurul, S.Sos. BACA JUGA: Setelah di Rumahkan, Nasib Honorer Makin Tak Jelas ‘’Dari 132 anggota Satpol PP PTT pada tahun 2021, sejumlah 11 orang kontraknya tak akan diperpanjang. Mereka dinilai sudah tidak layak dan sudah tidak memenuhi kriteria sebagai PTT Satpol PP Benteng,’’ tegasnya. Tidak layak lagi, dijelaskan Erni Nurul lantaran 11 orang PTT itu tidak disiplin dalam bekerja, sering tidak masuk atau tidak menjalankan tugas sesuai yang diharapkan. ‘’Memang evaluasi pada tahun ini sedikit berbeda di tahun sebelumnya. Jika di tahun sebelumnya diadakan tes tertulis dan tes fisik, maka tahun ini hanya evaluasi kinerja setiap tiga bulan sekali,” ujarnya. Dia menambahkan, 11 PTT yang masuk dalam evaluasi dalam dua hari ini akan dilaporkan dan dikoordinasikan oleh Kasatpol PP kepada Bupati Benteng. BACA JUGA: Dari Dekat Jembatan Elevated Nakau – Air Sebakul, Diresmikan Belum sudah Ramai Dilintasi Perlu persetujuan dari Bupati Benteng, sebelum memutuskan 11 orang PTT itu betul-betul diberhentikan ini tidak akan diperpanjang kontraknya. “Semoga nanti pak Bupati menyetujui hasil evaluasi kami ini. Sebab ini akan menyangkut kinerja Satpol PP kedepannya,” tegasnya. Pada saat ini para PTT Benteng sudah dirumahkan semua. Kecuali PTT yang dinas 24 jam seperti di rumah bupati, rumah wabup, kantor pemda hingga yang bertugas diperkantoran Nakau. Nanti pihaknya akan memberikan surat resmi kepada semua PTT yang kontraknya akan diperpanjang tahun ini.11 PTT Satpol PP Diberhentikan
Minggu 02-01-2022,09:27 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :