SELUMA, rakyatbengkulu.com - Usulan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Seluma dengan total sebesar Rp 36 juta perbulan, bakal terwujud.
Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma telah menerima hasil kajian dari tim appraisal tunjangan DPRD. BACA JUGA: Anggaran Defisit, Dewan Minta Naik Tunjangan Selain itu, pagu item anggaran juga sudah dianggarkan di APBD tahun 2022 ini berdasarkan usulan. Usulan yang diminta lembaga legislatif ini diantaranya tunjangan perumahan dan transportasi, sebelumnya perbulan dari total Rp 18 juta diusulkan menjadi Rp 36 juta. Dengan rincian tunjangan perumahan diminta naik menjadi Rp 16 juta sampai Rp 18 juta perbulan. Sementara tunjangan transportasi kendaraan Rp 18 juta sampai Rp 20 juta perbulan. BACA JUGA: Naik Pangkat Sudah, Pelayanan ke Masyarakat juga Mesti Meningkat Meskipun kajian appraisal baru terima pekan lalu, namun tunjangan dan perumahan telah dianggarkan terlebih dahulu di APBD tahun 2022. Berdasarkan usulan pimpinan dan anggota DPRD Seluma. “Memang belum dibahas hasil appraisal tapi item anggaran kan sudah ada di APBD 2022 berdasarkan usulan,” kata Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Seluma Mirin Najib, SH, MH. Kajian appraisal menjadi dasar pertimbangan usulan kenaikan tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD Seluma. “Besar sesuai dengan appraisal, pertimbangan kabupaten atau kota lain. Dan tidak boleh di atas DPRD Provinsi Bengkulu,” ujarnya.Tunjangan Dewan Rp 36 juta Diakomodir
Senin 03-01-2022,09:08 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :