Uang Cicilan Motor Tak Dibayarkan, Rugi Puluhan Juta

Rabu 05-01-2022,16:19 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com- DW (35) warga Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu melaporkan dugaan penggelapan yang dialaminya ke pihak kepolisian.

DW menjadi korban penggelapan yang dilakukan oleh kenalannya sendiri hingga akhirnya korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:  4 Perangkat Desa Tersangka Pemotongan Bantuan UMKM Ditahan Jaksa Berdasarkan laporan korban, peristiwa yang dialaminya tersebut terjadi berawal saat pelaku datang menemui korban dan meminta tolong kepada korban agar membelikan satu unit sepeda motor. Kepada korban, pelaku meminta dibayarkan sejumlah uang untuk pembayaran DP motor tersebut.

Korban kemudian memenuhi permintaan pelaku. Dan pada saat pelaku mendapatkan sepeda motor tersebut, pelaku malah tidak membayarkan angsuran bulanan motor yang diambil.

Lantaran angsuran motor tidak dibayarkan, pihak leasing kemudian melapor ke kepolisian karena pada akad kredit mengatasnamakan nama korban.

Karena hal tersebut, korban kemudian melunaskan hutang ke pihak kepolisian. Namun oleh pelaku tidak mau membayarkan uang yang digantikan lunas ke pihak leasing tersebut. Hingga akhirnya korban mengalami kerugian dan memilih menempuh jalur hukum.

BACA JUGA:  Dua Pelaku Bongkar Toko di Air Bang Diringkus Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban. Dan laporan tersebut masih ditindaklanjuti.

"Untuk laporan sudah kita terima. Saat ini sedang kita dalami. Jika memang ada unsur pidananya tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku," kata Sugiharto.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp 40 juta rupiah. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait