Tim Terpadu Kaji Perizinan Tambang Pasir Besi

Jumat 07-01-2022,16:54 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA, rakyatbengkulu.com - Menyikapi polemik beroperasinya tambang pasir besi PT. Faming Levto Bakti Abadi di kawasan Desa Pasar, Kecamatan Seluma Selatan, Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE akan membentuk tim terpadu. Tim ini bertugas mengkaji dan mengevaluasi perizinan pertambangan tersebut.

Bupati menyampaikan, tim terpadu terdiri dari pemerintah daerah, perwakilan masyarakat enam desa pesisir barat Kabupaten Seluma, akademisi, NGO yang bergerak di bidang lingkungan dan pihak lainnya. Selambatnya, Senin depan tim terpadu sudah dibentuk dan langsung bekerja.

"Setelah pembentukan SK tim, paling lambat Senin mendatang kita akan mengundang pihak terkait untuk membahas mengevaluasi perizinan dan langka ke depan," jelasnya.

Hasil kesimpulan dari tim  akan direkomendasi ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian ESDM yang memiliki kewenangan atas perizinan usaha pertambangan. Karena keterbatasan kewenangan daerah, sehingga hanya sebatas rekomendasi yang bisa dilakukan, namun tentu menunggu hasil dari tim bekerja.

"Tuntutan masyarakat sudah kita tanggapi dan posisi saya sebagai bupati terbuka untuk siapa pun. Persoalan yang ada akan kita cari solusi bersama," ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Seluma telah mengeluarkan surat imbauan kepada perusahaan PT. Faming Levto Bakti Abadi untuk menghentikan aktivitas sementara menjelang ada keputusan final, dan masyarakat diminta menahan diri agar tidak terjadi konflik.(juu)

Tags :
Kategori :

Terkait