TUBEI, rakyatbengkulu.com - Pengalihan hotmix segmen Tanjung Agung-Danau Liang senilai Rp 9,2 miliar ke segmen Tanjung Agung-Muara Ketayu, diduga bermasalah. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta segera mengusutnya karena regulasi pengalihannya tidak jelas. Selentingannya, pengalihan proyek jalan tahun anggaran 2021 itu tidak melalui persetujuan DPRD. Bahkan kebijakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong mengalihkan lokasi pembangunan jalan secara sepihak itu sempat diadukan masyarakat Desa Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah ke DPRD. Namun tidak ada respon dari DPRD maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. ''Jangan-jangan ada muatan politis yang menguntungkan pribadi sehingga nekat mengalihkan titik pembangunan jalan itu,'' ujar Zainuri (47), warga Kecamatan Lebong Tengah. Terpisah, tokoh pemuda Lebong, Riki Febrian mendesak DPRD bertindak. Bahkan sikap DPRD, khususnya Komisi II yang membidangi masalah konstruksi terkesan tutup mata dengan pekerjaan perusahaan itu. ''Kalau memang tidak ada respon dari wakil rakyat, jangan salahkan jika kami masyarakat akan melapor secara resmi,'' tukas Riki. Sementara Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Ahmad Lutfi belum berhasil dikonfirmasi. Begitu juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRHub Kabupaten Lebong, Joni Prawinata, SE, M.Si belum bersedia memberikan penjelasan. (sca)
Pengalihan Jalan Danau Liang, Diduga Bermasalah
Sabtu 08-01-2022,14:06 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :