Ngutang Dulu, Gajian Tak Datang-datang

Rabu 12-01-2022,12:14 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

TUBEI, rakyatbengkulu.com - Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Januari belum bisa dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tepat waktu. Hingga Selasa (11/1), gajian yang ditunggu tak datang-datang.

Badan Keuangan Daerah (BKD) masih menunggu kepastian anggaran kas daerah. Termasuk masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).  Yn (37), salah satu PNS Lebong mengaku kelimpungan atas keterlambatan pembayaran gajinya. Soalnya PNS butuh biaya operasional untuk menunaikan kewajibannya. Apalagi TPP Desember juga belum dibayarkan oleh Pemkab Lebong. ''Bingung juga, terpaksa utang untuk menyambung keperluan hidup,'' ungkap Yn.

Kabid Anggaran, BKD Kabupaten Lebong, Rinwan Effendi, SE, MM mengaku belum bisa membayarkan gaji PNS karena banyak persyaratan administrasi yang harus dilengkapi. Antara lain harus menyiapkan anggaran di kas daerah serta menunggu Surat Keputusan (SK) bupati soal penunjukan pengelolaan anggaran. ''Kami masih berupaya agar persyaratan administrasi itu segera rampung minggu ini,'' kata Riswan.

Dipastikannya, gaji PNS sudah bisa dibayarkan paling telat minggu ketiga bulan ini. Diharapnya seluruh OPD bisa melengkapi persyaratannya dalam minggu ini dan segera mengusulkan ke BKD. ''Mudah-mudahan kalau persyaratannya lengkap tidak ada kendala untuk pembayaran gaji PNS,'' ujar Riswan.

Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan Pemkab Lebong telah menyiapkan dana Rp 256,3 miliar untuk pembayaran gaji 2.600 an PNS tahun ini. Namun tidak hanya untuk gaji saja. ''Termasuk di dalamnya pembayaran TPP (tambahan penghasilan pegawai, red) dan tunjangan keluarga PNS dalam setahun,'' tukas Mustarani.

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Sriwijaya, SH meminta Pemkab Lebong segera membayarkan gaji PNS. Itu berkaitan dengan hak sekaligus kebutuhan mutlak para PNS dalam menunjang tugasnya. ''Jangan sampai PNS malas-malasan kerja gara-gara gajinya belum dibayar,'' tegas Sriwijaya. (sca)

Tags :
Kategori :

Terkait