TUBEI, rakyatbengkulu.com - Belum dibayarkannya gaji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, diklaim bukan terkendala anggaran. Kabid Anggaran, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Riswan Effendi, MM memastikan pembayaran gaji PNS terhambat karena ulah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sendiri.
BACA JUGA: Ngutang Dulu, Gajian Tak Datang-datang ''OPD-nya belum mengajukan karena syaratnya belum lengkap. Kami BKD tidak mungkin melakukan pembayaran kalau pengajuannya sendiri belum memenuhi persyaratan,'' kata Riswan. Namun tidak semua OPD. Riswan mengaku gaji PNS di beberapa OPD sudah dibayarkan. Salah satunya PNS di lingkungan Sekretariat Daerah, sekretariat DPRD dan BKD. Itu karena pengajuannya sudah lengkap sehingga diterbitkannya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari sekretaris daerah. ''OPD mana saja yang sudah dibayarkan gaji PNS nya saya belum tahu persis karena belum ada koordinasi dari bidang perbendaharaan dan kas daerah. Yang jelas kalau SPD (surat penyediaan dana, red) sudah lengkap untuk semua OPD,'' terang Riswan.Gaji PNS Lebong Belum Dibayar karena OPD Belum Mengajukan
Kamis 13-01-2022,11:40 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :