Kapal Hibah Rawan Terbengkalai

Sabtu 15-01-2022,12:08 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Empat unit kapal bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018, hingga saat ini belum bisa dioperasikan. Dimana kapal bantuan itu dua unit diberikan untuk Pemprov Bengkulu dan dua lagi untuk Pemkot, yang rencananya akan di fungsikan untuk menunjang wisata bahari.

Ketua Lembaga Pusat Kajian Korupsi (Puskaki) Bengkulu Melyan sori mengatakan, jika kapal tersebut merupakan usulan daerah ke pusat artinya ada yang salah dalam pemetaan pengusulan yang kurang matang. Menurutnya seharusnya dilihat dulu biaya operasional dan perawatan kapal tersebut, dengan potenti PAD yang masuk dari pengoperasian kapal itu. Selain itu juga perlu dilihat minat masyarakat. Kajian ini seharusnya menjadi dasar saat pengusulan.

Analisa kajian ini berkaitan dengan bantuan kapal tersebut, sehingga pemanfaatan selama tiga tahun ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, dan tentu menimbulkan kerugian negara. Melyan juga menambahkan, kalau dilihat dari azas manfaatnya tentu tidak sebagaimana mestinya.

“Tapi kalau negara dirugikan karena pemanfaatan yang tidak jelas, itu ada, karena pengadaan ini cukup besar biayanya dan kalau di kembalikan ke pusat tidak mungkin, mau ditaruh di mana,” tegas Melyan.

Sementara itu Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM menjelaskan, pembahasan terkait kapal hibah Kemenhub TA 2018 ini sudah dilakukan dengan instansi terkait tahun lalu. Pengoperasian wajib dilakukan. Caranya bisa dilakukan kerja sama dengan kelompok nelayan atau dengan pihak lain, sehingga bantuan hibah kapal tersebut tidak mubazir.

“Kenapa pengoperasian kapal tersebut tidak dianggarkan, hal ini di dasari karena fungsi awal kapal itu bukan merupakan pelayanan strategis rutin,” kata Sumardi. (cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait