Minta Segera Larang Tronton Batu Bara, Mian: Gunakan Truk Kecil Saja

Senin 17-01-2022,12:56 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR, rakyatbengkulu.com – Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian sudah menyurati Pemerintah Provinsi Bengkulu pascajebolnya jembatan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Batik Nau. Bupati Mian meminta melarang seluruh angkutan menggunakan tronton, termasuk angkutan truk batu bara.

Bupati Mian mengindikasikan jika salah satu penyebab kerusakan jalan adalah penggunaan truk-truk tronton untuk angkutan. Sedangkan truk tronton tersebut memiliki muatan di atas 15 ton. Jauh di atas kelas jalan yang hanya bisa bertahan dengan beban 8 ton.

“Makanya kita menyurati Pak Gubernur sebanyak tiga kali dan terakhir Kamis lalu. Kita minta untuk melarang penggunaan truk-truk besar untuk angkutan,” katanya.

Ia menerangkan jika Pemkab Bengkulu Utara sangat mendukung investasi yang dilakukan. Namun ia meminta pihak-pihak tetap ramah dengan insfrastruktur yang ada. Lantaran merupakan fasilitas umum yang memang tidak bisa setiap tahun dilakukan perbaikan.

“Silakan menggunakan truk-truk kecil biasa, karena tidak akan merusak jalan. Kalau menggunakan truk besar dampaknya sangat jelas pada infrastruktur jalan di Bengkulu Utara,” terangnya.

Pemkab Bengkulu Utara juga sudah mengajukan beberapa titik perbaikan jalan Provinsi di Bengkulu Utara. Termasuk diantaranya jalan Simpang Polwan Kecamatan Air Napal hingga menuju Giri Mulya.

“Karena memang lebih dari 40 persen jalan Provinsi ini berada di wilayah Bengkulu Utara. Sedangkan mayoritasnya rusak berat, sehingga kita ajukan ke Pemprov untuk mendapatkan perhatian lebih,” pungkas Mian. (qia)

Tags :
Kategori :

Terkait