Gunakan Fasilitas Negara, Mantan Pimpinan Dewan Ini Berurusan dengan Polisi

Selasa 18-01-2022,13:33 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu tengah melakukan pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas jabatan, terhadap seorang mantan wakil ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2014-2019 berinisial ES.

BACA JUGA:  Tolak Bayar Denda Adat, Pak Kades Tegas Akan Bertahan Dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi, pihaknya pada Selasa (18/1) telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2019.

Namun mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada tahun 2020.

"ES kita lakukan klarifikasi terkait dengan masalah penggunaan fasilitas negara, dimana beliau sebagai wakil ketua DPRD diberikan fasilitas mobil dinas. Namun saat perjalanannya beliau mengikuti kontestasi politik sebagai calon Bupati Seluma. Di mana, ada ketentuan harus mengundurkan diri dan segala fasilitas itu dikembalikan," sampainya, Selasa (18/1).

Lanjutnya setelah ES mengikuti kontestasi politik, ES diketahui belum mengembalikan fasilitas mobil dinas yang diberikan terhadapnya saat menjabat wakil ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

"Namun, pada periode berikutnya saat dia mengikuti Pileg beliau terpilih kembali menjadi anggota dewan. Namun dalam ketentuan Kemendagri bahwa anggota dewan tidak diberikan fasilitas kendaraan dinas, hanya menerima tunjangan operasional transportasi.

Sehingga berdasarkan pengaduan dari masyarakat, beliau diduga merugikan keuangan negara. Dalam kapasitas menerima tunjangan transportasi dan juga menggunakan fasilitas negara yang bukan untuk dirinya," sambungnya.

BACA JUGA:  PAW Kedua, Raharjo Sudiro Resmi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dirreskrimsus melanjutkan pada saat dilakukan pemeriksaan BPK ditemukan adanya temuan kerugian negara.

"Berdasarkan temuan BPK itu ada temuan kerugian negara yang nilainya juga sudah ada, sehingga berdasarkan laporan masyarakat itu kita lakukan proses penyelidikan," pungkasnya. (tok)

Simak Video Berita 

 
Tags :
Kategori :

Terkait