Pengembangan Kasus Sabu, Warga Sawah Lebar Ikut Dibekuk

Selasa 18-01-2022,17:46 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU, rakyatbengkulu.com - Setelah berhasil mengamankan AR (24) warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pascamelakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Senin (17/1) lalu, Satreskrim Narkoba Polres Bengkulu melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Hasilnya petugas pihak kepolisian berhasil mengamankan TR (29) warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu yang diduga menjual narkotika jenis sabu kepada AR. Ini hasil dari pengembangan kasus yang dilakukan pihak kepolisian.

"Dari kasus sebelumnya kita melakukan pengamanan. Hasilnya kita kembali mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjual atau mengedarkan narkotika kepada pelaku yang kita tangkap sebelumnya," sampai Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Edi Hermanto Purba.

TR diamankan petugas berdasarkan pengakuan dari pelaku sebelumnya, bahwa barang tersebut didapatkan dari TR. Atas keterangan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya dari tangan TR berhasil ditemukan barang bukti berupa satu set alat isap sabu yang di dalam kaca pirek ada sisi pakai narkotika yang diduga adalah jenis sabu.

"Dari tangan TR kita amankan satu set alat isap sabu dengan bukti ada sisa pakai narkoba yang diduga jenis sabu. Saat ini pelaku juga kita amankan di Mapolres Bengkulu," jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian. Selain itu petugas juga mengamankan handphone dan satu unit sepeda motor, serta uang tunai senilai Rp 235 ribu diduga hasil penjulan narkotika. Kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu. (tok)

Tags :
Kategori :

Terkait