Dugaan Penelantaran Anak, ASN Pemkot Dilaporkan Mantan Istri

Rabu 19-01-2022,17:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com - JN (34) warga asal Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan melaporkan dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh mantan suaminya berinisial GP ke Mapolres Bengkulu. GP merupakan warga Kota Bengkulu yang merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

BACA JUGA:  Diduga Telantarkan Anak dan Istri, Pejabat Pemprov Dilaporkan ke Polda Dugaan penelantaran anak yang dilakukan GP berawal saat pelapor dan terlapor sudah dinyatakan secara sah bercerai oleh Pengadilan Agama Bengkulu, terhitung sejak tahun 2018 lalu. Sesuai hasil putusan dari Pengadilan Agama bahwa terlapor diwajibkan memenuhi kebutuhan kedua orang anaknya yang bersama pelapor sebesar Rp 1,5 juta setiap bulannya. Kemudian dikenakan kenaikan 15 % setiap tahunnya.

Namun setelah disepakati, diketahui bahwa terlapor tidak memenuhi kewajibannya tersebut sesuai dengan keputusan pengadilan. Terlapor hanya memberikan uang sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya. Itu pun hanya dilakukan pada 6 bulan pertama setelah putusan.

Kuasa Hukum dari Pelapor, Dekcini, SH ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan peristiwa dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh sang mantan suami kepada kedua anaknya ke pihak kepolisian.

"Jadi yang kita laporkan dugaan penelantaran anak yang kurang lebih 4 tahun tidak dinafkahi oleh terlapor. Kewajiban terlapor sesuai putusan Pengadilan Agama adalah terlapor wajib memberikan nafkah sebesar Rp 1,5 juta untuk dua orang anak.  Naik nilainya 15 % setiap tahunnya. Namun sampai hari ini terlapor tidak melaksanakan kewajiban tersebut. Sesuai putusan Pengadilan Agama," sampainya," Rabu (19/1).

BACA JUGA:  DLHK Bantah Keluhan PDAM Soal Bahan Baku Air Bersih Lanjut Dekcini, sebelumnya pihaknya bersama klien telah melakukan upaya-upaya hukum bahkan mediasi dengan pihak terlapor dan kuasa hukumnya.

Mediasi Buntu
Namun karena tidak menemukan titik temu, kliennya memilih melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami sudah melakukan upaya-upaya hukum, sudah kami melakukan somasi dan sempat telah terjadi mediasi antara kami dengan kuasa hukum terlapor namun tidak menemui titik temu. Jadi kami berupaya untuk melapor ke pihak kepolisian," pungkasnya. (tok)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait