Punya Kartu Tani, Tapi Tak Dapat Pupuk Subsidi

Kamis 20-01-2022,13:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  BENGKULU, rakyatbengkulu.com – Sejumlah petani menggarap areal persawahan di Kawasan Tanaman Pangan Berkelanjutan (KP2B) di sekitar Danau Dendam Tak Sudah mengeluhkan kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.

Bahkan beberapa diantaranya mengaku pada musim tahun lalu mereka mendapat stok pupuk subsidi tidak sesuai dengan pengajuan. Kondisi ini ikut menjadi salah satu pemicu kegagalan panen pada KP2B berimbas pada peralihan fungsi lahan.

BACA JUGA:  Petani Karet Menjerit Salah seorang petani Ardi (60) yang memiliki lahan seperempat hektare di area Kampung Jaya di Jalan Danau mengaku sudah 5 musim tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.

Padahal dirinya telah mengajukan dan menyerahkan kartu tani ke kios pengambilan pupuk bersubsidi, “Sudah 5 musim saya tidak kebagian pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

Sementara itu petani lainnya, Edi (34) yang memiliki area sekotong yang mempunyai lahan persawahan sekitar setengah hektare mengaku kesulitan mendapatkan pupuk. Ia hanya mendapatkan 4 karung pupuk subsidi dari 6 karung kebutuhan yang diajukan dengan harga 1 zak Rp 125 Ribu.

“Panen saya standar pada musim lalu. Dari setengah hektare saya hanya mendapatkan 50 karung, petani di sini kesulitan pupuk bersubsidi. Saya sendiri hanya mendapatkan 4 karung dari 6 karung yang saya ajukan. Kekurangan pupuk terpaksa kami membeli yang non subsidi,” ungkap Edi.

Diketahui 9 Kelompok Tani (Poktan) Kelurahan Dusun Besar dan 4 Poktan Panorama mengambil pupuk di Mitra Duta Jalan Danau. Sementara itu, Pemilik Kios Mitra Duta, yang mengaku biasa dipanggil  Bu Hendra (42) menerangkan reaslisasi pupuk bersubsidi sesuai prosedur.

Adapun yang tidak dapat jatah adalah petani yang tidak terdaftar di Poktan dan tidak memiliki Kartu Tani. “Penyaluran pupuk bersubsidi sesuai prosedur. Yang tidak kebagian itu paling petani yang tidak terdaftar Poktan atau tidak punya kartu Tani,” terangnya.

BACA JUGA:  Audit Dana Desa Arang Sapat Dilanjutkan  
Kuota Dibatasi
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pupuk, Pestisida dan Alsintan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu, Salman menjelaskan, pupuk bersubsidi memang dibatasi kuotanya dari Pemerintah pusat.

Pada tahun lalu alokasi pupuk bersubsidi untuk Kota Bengkulu mencapai 856 ton.  Terealisasi 763 ton dari 5 jenis pupuk organik. Selanjutnya petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi biasanya tidak terdaftar di Poktan.

Tidak juga mengajukan kebutuhan pupuk serta tidak mempunyai kartu Tani. Selain itu petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi yang lahannya tidak lebih dari 2 hektare.

“Alokasi pupuk bersubsidi dibatasi dari pusat. Banyak kemungkinan yang membuat petani tidak mendapat pupuk bersubsidi. Diantaranya tidak terdaftar dalam Poktan, tidak mengajukan. Tidak punya Kartu Tani, dan memang aturannya pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang lahannya maksimal 2 hektare,” terang Salman.

BACA JUGA:  Dagangan Ditertibkan, PKL Protes Fasilitas Pasar Ditambahkan, untuk tahun ini alokasi pupuk bersubsidi untuk kota Bengkulu naik 933 ton dengan rincian; Urea 222 ton, SP-36 40 ton, ZA 408 ton, NPK 210 ton, Organik 25 ton dan organik cair 28 liter, “Untuk tahun ini alokasi pupuk bersubsidi di Kota Bengkulu naik 933 ton, tambahnya. (cw4)

Simak Video Berita 

Tags :
Kategori :

Terkait